Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman

Oktober 12, 2026

Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang

Oktober 12, 2026

Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel

Oktober 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman
  • Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang
  • Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel
  • Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Ma’rang Turun ke Pasar Bonto-Bonto, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Lancar
  • Seorang Perempuan Jatuh ke Empang Bersama Motornya di Lorong Majelling, Bone – Segeri Pangkep
  • POLISI BERSAMA MASYARAKAT DI JANTUNG KOTA PANGKEP
  • POLISI BERSAMA MASYARAKAT: Patroli Humanis Polsek Bungoro Rangkul Remaja di Malam Hari
  • PELUKAN DARI SEBERANG PULAU: Kapolsek Liukang Tangaya Jenguk Anak Buah di RS Pelamonia Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Polres Pangkep Amankan Pelaku Penyebaran Video Porno
Kriminal

Polres Pangkep Amankan Pelaku Penyebaran Video Porno

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHApril 26, 2025Updated:April 26, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA COM Pangkep, – Kepolisian Daerah Pangkep menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam penyebaran video porno yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Humas Polres Pangkep, AKP. Imran.

Tersangka didakwa dengan sengaja dan tanpa izin menyiarkan, menampilkan, serta mendistribusikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bersifat tidak senonoh melalui sarana elektronik.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pembakaran Pos Pesantren di Maros

Korban yang berinisial D merupakan ibu rumah tangga (Janda) berusia 28 tahun yang berdomisili di Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep.

Terduga pelaku adalah Asrul Rahadan Fitria, berusia (30) tahun yang berdomisili di Dusun Soppoang, Desa Patempanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Mandar.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Alesipitto, Desa Ale Sipitto, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban dan pelaku awalnya terhubung di Facebook dan selanjutnya melanjutkan komunikasi melalui Messenger. Pelaku kemudian meminta nomor WhatsApp korban. Setelah mendapatkan nomor tersebut, pelaku menghubungi korban menggunakan akun palsu perempuan sebagai dirinya

Baca Juga:  Cucu tewas di tangan Kakeknya: Duel Pinggir Sungai

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Pangkep, tersangka ini diduga memiliki banyak korban. Namun, sejauh ini baru satu orang yang melaporkan penyebaran video bugil tersebut. Saat ini, pihak berwajib tengah memeriksa isi ponsel tersangka untuk mencari bukti lebih lanjut dan menghimbau kepada calon korban lainnya untuk melapor.

“Saat ini kami masih mendalami video lain yang ditemukan di ponsel tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut, sambil menunggu laporan korban lainnya atas perbuatan tersangka yang diduga melanggar UU ITE,” ungkap Kasat Reskrim.

Kepolisian Pangkep juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat menggunakan media sosial. Mereka mengimbau pengguna untuk waspada terhadap oknum yang menghubungi mereka dengan janji hadiah atau taktik penipuan lainnya, terutama di platform seperti Facebook, karena platform seperti ini sering digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mencari korbannya.

Baca Juga:  Tuntutan Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo

Tersangka dilaporkan sudah menikah, dan pihak berwenang meyakini kemungkinan ada lebih banyak korban yang tidak dilaporkan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pada telepon selulernya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep menduga pelaku sudah lama melakukan aksinya, namun korban enggan melapor. Dugaan ini berdasarkan hasil pemeriksaan telepon seluler milik tersangka. Penyelidikan masih berlangsung.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Dendam Sering Dipukuli dari Kecil, 2 Anak Kandung di Morut Gorok Leher Ayahnya dengan Parang

April 2, 2025

Tuntutan Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo

Maret 21, 2025

Polres Pangkep Tangkap Operasi Illegal Fishing dengan Menggunakan Jaring Cantrang

Maret 18, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman

Oktober 12, 2026
Don't Miss
Berita

Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman

By Muhammad Taslim.SHOktober 12, 2026

PANGKEP, Lintas-Khatulistiwa.com – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif,…

Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang

Oktober 12, 2026

Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel

Oktober 11, 2026

Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Ma’rang Turun ke Pasar Bonto-Bonto, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Lancar

Oktober 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman

Oktober 12, 2026

Polse Ma’rang Pantau Arus Lalu Lintas di Depan SPBU Laikang

Oktober 12, 2026

Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Ma’rang Dampingi Warga Alesipitto Awasi Dana Pembangunan Sulsel

Oktober 11, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.