LINTAS-KHATULISTIWA.COM JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap dan penghalangan proses hukum terkait pemilihan sela (PAW) DPR RI 2019-2024.
Hasto tiba di kantor KPK pukul 09.52 WIB dengan mengenakan jas hitam dan kemeja putih. Ia didampingi tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy, untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, sekitar pukul 18.09 WIB, Hasto keluar dari gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan KPK warna oranye, lengkap dengan borgol di pergelangan tangannya. Terlihat ada banyak polisi yang berjaga di pintu masuk KPK saat Hasto ditahan.

Sebelum ditahan, Hasto sempat menyatakan siap ditahan oleh KPK. Ia menyatakan penahanannya merupakan bagian dari proses hukum yang adil di Indonesia. “Saya siap lahir dan batin untuk ditahan KPK,” kata Hasto.
KPK menetapkan Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah yang juga kader PDIP sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Keduanya terlibat dalam kasus suap terkait pengangkatan anggota DPR periode 2019-2024 dan penghalangan penyidikan.
Kasus ini awalnya menetapkan empat orang sebagai tersangka: Wahyu Setiawan (anggota KPU 2017-2022), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu), serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.
Tuduhan Terhadap Hasto
Dalam kasus suap, KPK menduga Hasto dan Donny bersama-sama Harun Masiku menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan.
Terkait dengan perbuatan menghalangi peradilan, Hasto disangka secara sengaja mencegah, merintangi, dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.
Salah satu perbuatan yang dinilai menghalangi penyidikan adalah Hasto yang diduga memberi perintah kepada Harun Masiku pada tahun 2020 untuk membuang telepon genggam miliknya dengan cara menenggelamkannya dalam suatu operasi tangkap tangan.
Penahanan Hasto Kristiyanto menandai perkembangan signifikan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung dan tidak diragukan lagi akan berdampak besar pada lanskap politik. Tindakan KPK menggarisbawahi komitmen lembaga tersebut untuk memerangi korupsi, terlepas dari afiliasi politik para tertuduh.

