LINTAS-KHATULISTIWA.COM Sumatera Selatan – Pengejaran dua pengedar narkoba di Lahat, Sumatera Selatan, berakhir tragis dan juga berakhir dengan penangkapan mereka. Keduanya kini menghadapi dakwaan pembunuhan setelah melakukan penyerangan brutal yang merenggut nyawa seorang polisi muda. Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20) ditangkap pada hari Rabu, 22 Januari 2025, setelah melakukan penggerebekan yang berujung maut. Penangkapan ini menyusul catatan kriminal mereka sebelumnya atas kasus narkoba dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi.
Kekerasan itu terjadi saat penggerebekan dini hari pukul 03.30 WIB di Desa Simpang III Pumu, Tanjung Sakti, saat polisi berupaya menangkap Ebi dan Lindi, keduanya pengedar narkoba. Dalam operasi itu, Ebi menghunus pisau dan mengenai tiga petugas, termasuk Briptu Faras Nabhan Atallah. Briptu Faras meninggal dunia di rumah sakit karena luka-lukanya, sementara dua petugas lainnya, Bripka Kuntho Wibisono dan Bripda Didit Prasetya, juga mengalami luka serius.
Para pelaku kini menghadapi konsekuensi serius atas perbuatannya. Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, keduanya dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jaksa menduga penyerangan itu sudah direncanakan dan barang buktinya sudah diajukan ke pengadilan.
“Para terdakwa terancam hukuman yang lebih berat karena telah merencanakan pembunuhan berencana, ancamannya hukuman mati,” kata Kombes Pol Sunarto, Senin, 27 Januari 2025.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Ebi dan Lindi pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya karena pelanggaran terkait narkoba dan pencurian kendaraan bermotor. Sampel urin mereka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Penyidik kini tengah berupaya mengungkap jaringan narkoba mereka secara menyeluruh.
Atas pengorbanannya yang tak terhingga, Briptu Faras Nabhan Atallah telah dinaikkan pangkatnya secara anumerta menjadi Briptu Anumerta oleh Biro Personalia Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Nama dan keberaniannya akan selalu dikenang, karena telah diputuskan bahwa gedung baru di Markas Besar Kepolisian Lahat akan menyandang namanya, sebagai penghormatan abadi atas jasa dan keberaniannya.
“Saat ini gedung di Mapolres Lahat masih dalam tahap pembangunan,” jelas Sunarto. “Nama Briptu Anumerta Faras akan digunakan sebagai penghormatan atas jasa dan pengorbanannya.”
Narasi pada pagi hari tanggal 22 Januari merinci bahwa saat upaya penangkapan itu, Ebi membalas dengan pisau, melukai tiga petugas. Ebi kemudian melarikan diri melalui pintu belakang. Dalam upaya mencegah pelariannya, polisi melepaskan tembakan untuk menghalangi pelariannya. Namun, ia terus melawan dan menyerang polisi hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan dan ditangkap. Di sampingnya ada Lindi. Penggeledahan selanjutnya di tempat kejadian perkara menemukan tas berisi 1.020 gram ganja kering.

