Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Mei 22, 2026

Tingkatkan Kesiapan Program 6 SPM, Lurah Ma’rang Pimpin Kerja Bakti Bersama TP PKK

Mei 22, 2026

Lurah Ma’rang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga

Mei 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga
  • Tingkatkan Kesiapan Program 6 SPM, Lurah Ma’rang Pimpin Kerja Bakti Bersama TP PKK
  • Lurah Ma’rang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Pemerintah Kecamatan Mediasi Sengketa Tanah Warga di Laikang
  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Ma’rang Sambangi Pelaku UMKM, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110
  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Ma’rang Hadiri Kegiatan Kelas Balita, Dukung Terciptanya Generasi Sehat dan Cerdas
  • Polsek Mandalle Gelar Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga
  • Respon Cepat Satuan Lalu Lintas Polsek Segeri dan Damkar Atasi Jalan Licin Akibat Solar Tumpah Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Polres Pangkep Amankan Pelaku Penyebaran Video Porno
Kriminal

Polres Pangkep Amankan Pelaku Penyebaran Video Porno

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHApril 26, 2025Updated:April 26, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA COM Pangkep, – Kepolisian Daerah Pangkep menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam penyebaran video porno yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Humas Polres Pangkep, AKP. Imran.

Tersangka didakwa dengan sengaja dan tanpa izin menyiarkan, menampilkan, serta mendistribusikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bersifat tidak senonoh melalui sarana elektronik.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Keponakan tewas di tangan Paman Sendiri Di Desa Mangngilu-Pangkep

Korban yang berinisial D merupakan ibu rumah tangga (Janda) berusia 28 tahun yang berdomisili di Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep.

Terduga pelaku adalah Asrul Rahadan Fitria, berusia (30) tahun yang berdomisili di Dusun Soppoang, Desa Patempanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Mandar.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Alesipitto, Desa Ale Sipitto, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban dan pelaku awalnya terhubung di Facebook dan selanjutnya melanjutkan komunikasi melalui Messenger. Pelaku kemudian meminta nomor WhatsApp korban. Setelah mendapatkan nomor tersebut, pelaku menghubungi korban menggunakan akun palsu perempuan sebagai dirinya

Baca Juga:  Kakek Bunuh Cucunya dalam Duel di Palu

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Pangkep, tersangka ini diduga memiliki banyak korban. Namun, sejauh ini baru satu orang yang melaporkan penyebaran video bugil tersebut. Saat ini, pihak berwajib tengah memeriksa isi ponsel tersangka untuk mencari bukti lebih lanjut dan menghimbau kepada calon korban lainnya untuk melapor.

“Saat ini kami masih mendalami video lain yang ditemukan di ponsel tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut, sambil menunggu laporan korban lainnya atas perbuatan tersangka yang diduga melanggar UU ITE,” ungkap Kasat Reskrim.

Kepolisian Pangkep juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat menggunakan media sosial. Mereka mengimbau pengguna untuk waspada terhadap oknum yang menghubungi mereka dengan janji hadiah atau taktik penipuan lainnya, terutama di platform seperti Facebook, karena platform seperti ini sering digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mencari korbannya.

Baca Juga:  Kronologi Pengacara Tewas Ditembak di Bone

Tersangka dilaporkan sudah menikah, dan pihak berwenang meyakini kemungkinan ada lebih banyak korban yang tidak dilaporkan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pada telepon selulernya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep menduga pelaku sudah lama melakukan aksinya, namun korban enggan melapor. Dugaan ini berdasarkan hasil pemeriksaan telepon seluler milik tersangka. Penyelidikan masih berlangsung.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Dendam Sering Dipukuli dari Kecil, 2 Anak Kandung di Morut Gorok Leher Ayahnya dengan Parang

April 2, 2025

Tuntutan Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo

Maret 21, 2025

Polres Pangkep Tangkap Operasi Illegal Fishing dengan Menggunakan Jaring Cantrang

Maret 18, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

By Muhammad Taslim.SHMei 22, 2026

Polsek Ma’rang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Polres Pangkep Aiptu…

Tingkatkan Kesiapan Program 6 SPM, Lurah Ma’rang Pimpin Kerja Bakti Bersama TP PKK

Mei 22, 2026

Lurah Ma’rang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga

Mei 21, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Pemerintah Kecamatan Mediasi Sengketa Tanah Warga di Laikang

Mei 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Mei 22, 2026

Tingkatkan Kesiapan Program 6 SPM, Lurah Ma’rang Pimpin Kerja Bakti Bersama TP PKK

Mei 22, 2026

Lurah Ma’rang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga

Mei 21, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.