LINTAS-KHATULISTIWA.COM Sulawesi Selatan- Partai Golkar di Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah bersiap untuk pergantian kepemimpinan, dengan ketuanya saat ini, Taufan Pawe, yang akan segera mengakhiri masa jabatan lima tahunnya. Musyawarah Daerah (Musda) yang dinantikan pada tahun 2025 akan menentukan siapa yang akan memimpin partai Golkar di provinsi tersebut.
Taufan Pawe, yang menduduki jabatan tersebut pada tahun 2020, akan mengundurkan diri, yang memicu spekulasi tentang calon penggantinya. Tujuh nama terkemuka muncul sebagai pesaing untuk posisi teratas:
Ilham Arief Sirajuddin: Politisi kawakan Golkar.
Adnan Purichta Ichsan: Kader Golkar yang memiliki rekam jejak solid.
Munafri Arifuddin: Ketua Umum Golkar Makassar saat ini.
Patahudding: Ketua Golkar Luwu.
Andi Sudirman Sulaiman: Gubernur Sulawesi Selatan yang sedang menjabat.
Andi Ina Kartika: Bendahara Golkar Sulsel saat ini.
Andi Fahsar Padjalangi: Ketua Golkar Bone.
Dengan begitu beragamnya kandidat, pertanyaan yang muncul di benak setiap orang adalah: siapa yang paling tepat untuk memimpin Golkar Sulsel menurut aturan partai? Jawabannya terletak pada penelaahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai secara saksama.
Persyaratan AD/ART: Tinjauan Lebih Dekat
AD/ART Golkar menjabarkan beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon ketua umum. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa pemimpin yang dipilih memiliki pengalaman, komitmen, dan kedudukan yang diperlukan dalam partai. Berikut adalah ketentuan utama yang diuraikan dalam kutipan yang diberikan:
Pengalaman dalam Kepemimpinan Partai: Kandidat harus pernah menjabat sebagai pejabat partai di tingkat pusat atau provinsi. Atau, mereka dapat memenuhi syarat dengan pernah menduduki jabatan pimpinan di organisasi pendiri atau afiliasi Golkar selama minimal satu periode penuh. Yang terpenting, setiap calon ketua harus memperoleh dukungan minimal 30% dari pemilih yang memenuhi syarat dalam Musda.
Keanggotaan Aktif dan Loyal: Calon harus telah menjadi anggota Golkar yang aktif dan berkelanjutan selama minimal lima tahun. Mereka juga dilarang menjadi anggota partai politik lainnya. Klausul ini menggarisbawahi loyalitas dan komitmen jangka panjang terhadap partai.
Menyelesaikan Pelatihan Partai: Kandidat harus telah berhasil menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan kader Golkar. Hal ini memastikan pemahaman yang seragam tentang prinsip dan strategi partai.

