LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Ma’rang- Menanggapi keluhan terkait masyarakat sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg (“gas melon”) di beberapa wilayah, Polsek Ma’rang gencar melakukan pengawasan dan pengecekan langsung terhadap distribusi dan pasokan gas subsidi tersebut. Aipda Andi Amiruddin, personel Polsek Ma’rang, terjun langsung ke berbagai agen LPG untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran jalur pasokan.
Kapolsek Ma’rang, Akp Hj. Rahmania, S.Sos, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respon cepat terhadap kesejahteraan masyarakat. “Anggota saya turun ke lapangan untuk memeriksa ketersediaan dan distribusi oleh para agen-agen,” katanya pada Jum’at (07/02/2025). Tindakan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi hambatan dalam distribusi dan segera mengambil langkah-langkah solutif.
Aipda Andi Amiruddin, saat berada di lapangan, juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan perdamaian (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Hal ini penting mengingat isu kelangkaan gas melon di beberapa daerah berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan.
“Ada beberapa perkembangan terkait kebutuhan rumah tangga, khususnya LPG 3 kg. Polres Pangkep, khususnya Polsek Ma’rang, terus melakukan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas untuk menghindari potensi gangguan keamanan,” jelas Aipda Andi Amiruddin.
Lebih lanjut, Polsek Ma’rang memastikan bahwa harga gas subsidi di seluruh pangkalan resmi telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Hal ini menjadi fokus penting dalam pengawasan agar masyarakat tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi.
Kapolsek Ma’rang, Akp Hj. Rahmania S.Sos, menambahkan, “Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harganya sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.”
Dengan upaya upaya ini, Polsek Ma’rang berharap distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas melon dengan harga yang terjangkau. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan LPG 3 kg di atas HET yang telah ditetapkan. Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan masalah kelangkaan subsidi gas dapat segera teratasi.

