LINTAS-KHATULISTIWA.COM MAROS, -Sulawesi Selatan. Polisi menangkap tiga orang yang diduga pelaku penyerangan dan pembakaran pos keamanan Pondok Pesantren Darul Istiqomah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan.
“Jatanras (Satuan Khusus) Satuan Reserse Kriminal Polres Maros berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran posko pengamanan Pondok Pesantren Darul Istiqomah,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Maros, Iptu Aditya PD Sejati kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Ketiga tersangka telah diidentifikasi sebagai MI (28), MF (25), dan F (25). Unit Jatanras menangkap mereka di wilayah Turikale, Maros, Kamis (16/1) dini hari.
Menurut Aditya, MI diidentifikasi sebagai pelaku utama kebakaran, sedangkan dua tersangka lainnya berperan sebagai kaki tangan yang menyediakan transportasi ke dan dari tempat kejadian perkara.
“Pelaku utama, MI, adalah orang yang menyiramkan bensin dan membakar pos jaga Darul Istiqomah,” jelas Aditya.
Aditya lebih lanjut menyatakan bahwa ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya. Para tersangka mengakui bahwa mereka berada di bawah pengaruh alkohol pada saat kejadian.
“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras,” ungkap Aditya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pos keamanan pesantren di Maros diserang dan dibakar oleh beberapa orang tak dikenal menggunakan bom molotov. Para pelaku juga terlihat mengacungkan dua jari ke arah kamera CCTV sebelum melancarkan aksinya.

