Makassar-, 21 November 2025 – Di bawah kemilau senja Makassar, sebuah deklarasi moral dan komitmen kuat terukir dari jantung Sulawesi Selatan. Empat organisasi pers ternama—Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel—resmi menyatukan visi, meneguhkan tekad untuk membentuk benteng pertahanan bagi kemerdekaan pers dan memerangi gelombang disinformasi yang kian meresahkan publik.
Bertempat di kafe Red Corner Makassar, momen bersejarah ini diselimuti suasana kebersamaan,silaturahmi, tersimpan semangat perlawanan terhadap dua tantangan terbesar yang membayangi jurnalisme masa kini: diskriminasi terhadap peran media dan laju informasi hoaks yang tak terkendali.
“Kami berkomitmen menyatukan visi dalam merawat kemerdekaan pers dengan menolak segala bentuk upaya diskriminasi terhadap peran pers dan meminimalisir maraknya informasi hoaks,” tegas Didit Haryadi, Ketua AJI Makassar, yang juga dikenal sebagai jurnalis senior Tempo. Pernyataannya bukan sekadar janji, melainkan sebuah seruan kolektif untuk menyalakan kembali api idealisme di tengah badai tantangan.
Komitmen empat organisasi ini tidak berhenti pada diskriminasi dan hoaks. Mereka juga menyatakan tekad bulat untuk mengawal sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang hingga kini masih mengendap atau jalan di tempat, meskipun telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Isu impunitas, di mana para pelaku kekerasan kerap luput dari jerat hukum, menjadi preseden buruk yang terus menghantui iklim pers di Sulsel.
“Di rezim sekarang, perlu kita solid karena banyaknya kasus kekerasan kerap menimpa teman-teman jurnalis, impunitas, dan mandeknya kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk di Sulsel, bahkan para pelakunya tidak pernah disidangkan,” ungkap Didit.
Pihak pers secara khusus menyoroti kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan anggota Polri. Mereka berharap penuh agar pucuk pimpinan di institusi kepolisian, Kapolri, dapat mendorong penyelesaian kasus-kasus tersebut secara transparan dan berkeadilan. Harapannya jelas: agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat Polri adalah salah satu mitra kunci pers dalam menjaga ketertiban dan keterbukaan informasi.
Senada dengan AJI Makassar, Ketua PJI Sulsel, Syafril Rahmat yang akrab disapa Ariel, menyoroti lambatnya proses hukum terhadap pelaku kekerasan pers, terutama jika melibatkan oknum aparat. Sebuah ironi pahit terungkap ketika ia membandingkan kecepatan penanganan kasus tersebut dengan kasus yang justru menjerat jurnalis.
“Berbanding terbalik jika yang dilaporkan itu rekan-rekan pers. Contoh dalam kasus dugaan pelanggaran ITE. Jadi terkesan ada diskriminasi alias tebang pilih bilamana pelaku kekerasan itu dari oknum aparat,” tutur Ariel.
Antusiasme terhadap persatuan ini turut disuarakan oleh Ketua IJTI Sulselbar, Andi Muhammad Sardi. Baginya, pertemuan empat organisasi pers ini adalah sebuah “sejarah baru” yang diharapkan mampu menciptakan sinergi dan saling menguatkan dalam menghadapi segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap jurnalis.
“Ini kali pertama empat organisasi jurnalis berkumpul bersama. Kami harap hubungan yang baik ini tetap berjalan ke depan. Selain itu kami berkomitmen solid dalam mengadvokasi upaya diskriminasi dan kekerasan yang melibatkan teman-teman wartawan,” tegasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh anak-anak panti asuhan Jabal Rahmah, serta perwakilan dari mitra-mitra strategis seperti LBH Makassar, LBH Pers, Sehati, dan perwakilan Polda Sulsel. Suasana spiritual diperkaya dengan tausiyah agama yang dibawakan oleh Dr. Firdaus Muhammad, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, yang menggarisbawahi pentingnya kebersamaan.
“Dengan bersatunya empat organisasi jurnalis ini, maka terlihat ada ukhuwah dan kebersamaan serta terjalin persaudaraan sesama jurnalis,” ujarnya.
Persilangan Jurnalisme ini, menjadi saksi bisu lahirnya sebuah kekuatan pers yang lebih solid, siap menghadapi tantangan zaman dengan semangat persatuan, demi menjaga ruh kemerdekaan pers dan membentengi publik dari derasnya arus disinformasi. Ini bukan hanya sebuah pertemuan, melainkan sebuah janji untuk masa depan jurnalisme yang lebih kuat dan berintegritas di Sulawesi Selatan.

