“LINTAS-KHATULISTIWA.COM. PALU– Seorang pria berusia 31 tahun, yang diidentifikasi sebagai Ramadhan, menyerahkan diri ke Kantor Polisi Palu Barat setelah menikam Cucunya
yang berusia 26 tahun, Moh Fajar, di tepi Sungai Lambangan di Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Korban, yang mengalami sepuluh luka tusuk di sekujur tubuhnya, dilarikan ke rumah sakit tetapi meninggal dunia.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin, 18 Februari 2025 itu dibenarkan Kapolres Palu Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kapolres Palu Barat Iptu Makmur Johan. Peristiwa berdarah itu dikabarkan terekam dalam video oleh para saksi dan menjadi viral di media sosial.
Menurut Kombes Pol Deny Abrahams, konflik antara Kakek dan Cucunya itu bermula pada 17 Februari 2025 di kompleks Palu Plaza. “Perselisihan itu bermula dari korban yang berkata kasar kepada seseorang yang pernah meminjamkan uang kepada pelaku,” jelas Kombes Pol Deny Abrahams saat jumpa pers di kantornya, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Selatan.
Pelaku, Ramadhan, menegur Cucunya terkait perilakunya, yang berujung pada eskalasi. Korban dilaporkan mengancam akan membunuh Ramadhan.

Ketegangan antara kedua pria itu berlanjut hingga keesokan harinya, yang berpuncak pada duel yang telah diatur sebelumnya di tepi sungai. Meskipun keduanya dilaporkan membawa senjata, Ramadhan awalnya menyarankan agar mereka bertarung dengan tangan kosong.
Selama konfrontasi berikutnya, Moh Fajar dilaporkan menghunus badik (belati tradisional Indonesia). Namun, Ramadhan berhasil melucuti keponakannya dan kemudian menggunakan senjata itu untuk menimbulkan luka tusuk yang fatal.
Para saksi di lokasi kejadian langsung turun tangan setelah penusukan terjadi, berusaha menenangkan Ramadhan dan menghentikan perkelahian. Warga sekitar membawa Moh Fajar yang terluka parah ke rumah sakit dengan truk. Segera setelah kejadian, Ramadhan menyerahkan diri ke Polres Palu Barat.
Penyelidikan atas kematian tragis ini masih berlangsung. Rincian lebih lanjut diharapkan akan dirilis seiring dengan berjalannya penyelidikan.
(Sumber: Humas Polres Palu Barat)

