MAKASSAR-Sulawesi Selatan – Kasus pabrik uang palsu yang menggemparkan Sulawesi Selatan kini memunculkan sosok-sosok penting yang terlibat, termasuk salah satu calon gubernur. Pada 19 Desember 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap 17 orang tersangka yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa.
Para tersangka dalam kasus ini antara lain Andi Ibrahim, Mubin Nasir, Kamarang Dg Ngati, Irfandy, Muhammad Syahruna, John Biliater Panjaitan, Sattariah, Sukmawati, Andi Khaeruddin, Ilham, Suardi Mappeabang, Mas’ud, Satriyady, Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, Ambo Ala, dan Rahman. Namun, satu orang yang dikenal sebagai ASS, masih buron dan diduga memiliki peran penting dalam operasi ilegal tersebut. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa ASS dikenal sebagai pengusaha ternama di Sulsel yang pernah mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Melihat Jejak ASS dalam Politika Sulsel
Sebelum kasus ini terungkap, ASS adalah sosok yang berusaha untuk menjadi calon gubernur dalam pemilihan umum yang diadakan pada November 2024. Sayangnya, ambisinya gagal karena tidak adanya partai politik yang bersedia mengusungnya. Dalam sesi konferensi pers, Yudhi menjelaskan bahwa Andi Ibrahim, salah satu tersangka, pernah mengajukan proposal pendanaan untuk Pilkada di Barru, tetapi tidak terlaksana karena izin dukungan politik.
Keterlibatan ASS dengan Andi Ibrahim mengindikasikan adanya rencana penggunaan uang palsu untuk kepentingan politik. Uang yang dicetak, menurut keterangan Yudhi, dimaksudkan untuk digunakan dalam kampanye pemilihan, meskipun tidak terlaksana. Uang pecahan Rp 100.000 yang dihasilkan oleh kelompok ini diperoleh dari pembelian bahan baku yang dilakukan oleh ASS melalui perantara, yaitu ajudannya, John Biliater Panjaitan.
Rincian Operasi Pencetakan Uang Palsu
Pabrik uang palsu ini beroperasi dengan sangat sistematis. Aktivitas mencetak uang palsu yang awalnya dilakukan di kediaman ASS, kemudian dipindahkan ke Kampus UIN Alauddin. Dalam perkembangan terkini, polisi juga menemukan bahwa mesin cetak berkapasitas besar yang datangkan dari China senilai Rp 600 juta adalah bagian dari upaya untuk memperbesar skala produksi uang palsu ini.
Andi Ibrahim, sebagai otak di balik operasi ini, melakukan komunikasi jarak jauh dengan rekan-rekannya untuk perencanaan dan pelaksanaan produksi uang palsu. Mesin yang seharusnya digunakan untuk percetakan buku di perpustakaan kampus, ternyata dimanfaatkan secara ilegal untuk mencetak mata uang palsu.
Potensi Dampak Terhadap Pilkada Serentak 2024
Kasus ini tidak hanya mencoreng dunia politik Sulsel tetapi juga berpotensi merusak integritas pemilihan umum mendatang. Penggunaan uang palsu untuk memengaruhi suara pemilih dapat menimbulkan pertanyaan besar mengenai etika dalam politik lokal. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus menyelidiki dan mengusut tuntas lebih dalam, termasuk mencari jejak pembuat dan pengedar uang palsu yang mungkin lebih luas.
Dengan semakin berkembangnya kasus ini, masyarakat Sulsel dihadapkan pada pertanyaan: siapa sebenarnya ASS, dan bagaimana pengaruhnya terhadap sistem politik di daerah ini? Apakah pencalonan yang gagal akan kembali menjadi senjata bagi oknum politikus seperti ASS dalam menginisiasi skenario yang lebih licik dalam pemilihan mendatang? Hanya waktu yang akan menjawab semua pertanyaan ini.
Kasus pabrik uang palsu di Makassar akan terus menarik perhatian publik dan menjadi sorotan dalam konteks keadilan sosial dan integritas politik di Indonesia. Sebuah pelajaran penting bagi semua calon pemimpin untuk menjaga moral dan etika dalam perjalanan politik mereka.

