Lintas-Khatulistiwa.com| Pangkep_ – Lurah Ma’rang, Andi Rita Welly, S.Sos., MM turun langsung ke lapangan melakukan pendataan rumah tidak layak huni di Kampung Gellengnge, Kelurahan Ma’rang, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, pada hari ini.Sabtu,25/7/2026)
Kegiatan pendataan ini bertujuan untuk memetakan kondisi rumah warga yang belum memenuhi standar kelayakan huni. Data yang terkumpul nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Pangkep dan pihak terkait untuk mendapatkan bantuan program RTLH atau bedah rumah.
Dalam kegiatan tersebut, Lurah Ma’rang didampingi oleh aparat kelurahan dan berdialog langsung dengan warga untuk mendengar kondisi serta kebutuhan mereka.

“Pendataan ini adalah langkah awal kita agar tidak ada warga yang tertinggal. Semoga dengan data yang akurat, bantuan bisa tepat sasaran,” ujar Andi Rita Welly.
Pemerintah Kelurahan Ma’rang berkomitmen untuk terus hadir dan melayani masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar perumahan yang layak.” Pungkasnya.

