LINTAS-KHATULISTIWA.COM POLSEK Ma’rang, Kabupaten Pangkep – Pada Selasa pagi, 31 Desember 2024, Kanit Provost Polsek Ma’rang, Aiptu Syarifuddin, kembali melakukan pengecekan rutin terhadap telepon genggam milik personel Polsek Ma’rang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik online ilegal di lingkungan internal kepolisian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mendadak dan terstruktur, dengan tujuan memastikan bahwa tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas online yang melanggar aturan atau kode etik kepolisian. Aiptu Syarifuddin menegaskan bahwa pengecekan ini adalah bentuk pengawasan yang bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polsek Ma’rang.
“Kita ingin memastikan bahwa semua personel menjalankan tugas dengan baik dan tidak terlibat dalam aktivitas yang bisa mencoreng nama institusi. Ini juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Aiptu Syarifuddin di sela-sela kegiatan.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup edukasi kepada personel mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi, seperti penyebaran informasi hoaks, perjudian online, atau pelanggaran privasi data. Menurut Aiptu Syarifuddin, kesadaran tentang penggunaan teknologi yang bijak sangat penting, terutama di era digital saat ini.
Kapolsek Ma’rang, AKP Hj. Rahmania. S . Sos, memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Kanit Provost. Ia menyebutkan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh personel tetap berada dalam koridor hukum dan disiplin yang telah ditetapkan.
Masyarakat menyambut baik langkah ini, mengapresiasi Polsek Ma’rang yang terus berupaya menjaga profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. “Semoga ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk melakukan pengawasan internal yang ketat,” ujar seorang warga setempat.
Dengan adanya langkah pencegahan ini, diharapkan lingkungan kerja di Polsek Ma’rang semakin bersih dari praktik-praktik yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

