Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026

Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang

Oktober 14, 2026

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN
  • Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang
  • Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas
  • Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
  • Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
  • Polsek Ma’rang Bersama Masyarakat Menyisir Titik Rawan, Persempit Ruang Gerak Pencuri Ternak
  • POLISI BERSAMA MASYARAKAT, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang dan Karang Taruna Edukasi Remaja Cegah Kenakalan di Padanglampe
  • Bhabinkamtibmas Ma’rang Sambangi Warga Tamangapa Ajak Jaga Kampung Tetap Aman
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Gaji Ketua RT 2025: Intip Nominal di Berbagai Daerah !
Nasional

Gaji Ketua RT 2025: Intip Nominal di Berbagai Daerah !

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMaret 5, 2025Updated:Maret 5, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA– Menjadi Ketua Rukun Tetangga (RT) adalah sebuah amanah yang diemban dengan penuh tanggung jawab. Mereka adalah garda terdepan dalam membimbing dan melindungi masyarakat di lingkungan tempat tinggal, serta menjadi jembatan antara warga dengan pemerintah desa atau kelurahan. Lalu, berapa sih gaji seorang Ketua RT pada tahun 2025?

Perlu diketahui, besaran gaji atau insentif yang diterima Ketua RT berbeda-beda di setiap wilayah. Hal ini biasanya diatur dalam Peraturan Wali Kota atau Keputusan Gubernur setempat. Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, tugas utama Ketua RT adalah membantu pemerintah desa atau kelurahan dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Peran strategisnya mencakup berbagai hal, mulai dari pendataan penduduk, pengurusan perizinan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Menteri Yandri Minta Maaf Atas Pernyataan "Bodrex", Ingin Jalin Kerjasama dengan Media dan LSM

Berikut adalah daftar nominal gaji atau insentif Ketua RT di beberapa kota di Indonesia yang berlaku pada tahun 2025 (berdasarkan informasi yang tersedia dan rencana yang telah diumumkan):

Jakarta: Sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018, gaji Ketua RT di Jakarta masih tetap sebesar Rp2 juta per bulan .

Semarang: Berdasarkan informasi yang disampaikan Wali Kota Semarang pada tahun 2022, gaji Ketua RT adalah Rp1 juta per bulan dan belum ada perubahan hingga saat ini.

Bandung: Ketua RT di Bandung menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan , ditambah dengan fasilitas BPJS Kesehatan.

Yogyakarta: Sesuai Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, Ketua RT di Yogyakarta menerima gaji Rp250 ribu per bulan .

Magelang (Jawa Tengah): Di Magelang, Ketua RT mendapatkan Rp300 ribu per bulan , sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 63 Tahun 2022.

Baca Juga:  Babinkamtibmas Ma'rang Hadiri Peringatan Isra Miraj

Makassar: Gaji Ketua RT di Makassar bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan , tergantung pada pencapaian kinerja sesuai Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 27 Tahun 2022.

Pontianak: Berdasarkan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022, Ketua RT menerima Rp125 ribu per bulan atau Rp1,5 juta per tahun .

Riau (Pekanbaru): Ketua RT di Pekanbaru memperoleh kehormatan sebesar Rp500 ribu per bulan .

Padang: Gaji Ketua RT di Padang diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 15 Tahun 2015 sebesar Rp245 ribu per bulan .

Bekasi: Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 149/Kep.16-Tapem/I/2021 menetapkan insentif Ketua RT sebesar Rp5 juta per tahun atau sekitar Rp416 ribu per bulan .

Probolinggo: Ketua RT di Probolinggo menerima kehormatan Rp180 ribu per bulan , sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020.

Baca Juga:  Tragedi di UIN Makassar: Staf Meninggal Usai Terungkapnya Keterlibatan dalam Kasus Uang Palsu

Palembang: Gaji Ketua RT di Palembang direncanakan naik menjadi Rp1 juta per bulan mulai awal 2025, dari sebelumnya Rp600 ribu.

Kebumen: Mulai Maret 2024, pemerintah daerah Kebumen memberikan insentif Rp190 ribu per bulan untuk Ketua RT, mengumumkan setiap tiga bulan sekali.

Dari daftar di atas, terlihat jelas bahwa besaran gaji Ketua RT sangat bervariasi antar daerah. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pemerintah setempat.

Meskipun besaran gaji mungkin tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diemban, menjadi Ketua RT adalah sebuah pengabdian yang mulia. Mereka adalah pahlawan di lingkungan tempat tinggal yang konservasi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Polisi Menutup Atlet ‘Lari Lantang Bangngia’ di Biringkanaya Di Tengah Tuduhan Judi

Maret 16, 2025

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Maret 16, 2025

Komunitas Polisi Indonesia Tebar Keceriaan Ramadan

Maret 16, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

By Muhammad Taslim.SHOktober 14, 2026

PANGKEP, SULSEL -Lintas-Khatulistiwa.com,- Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat…

Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang

Oktober 14, 2026

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026

Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Oktober 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026

Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang

Oktober 14, 2026

Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas

Oktober 13, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.