LINTAS-KHATULISTIWA COM Makassar, – Penggusuran lahan di Jl AP Pettarani, Makassar, berubah menjadi ricuh pada Kamis, 13 Februari 2025, saat protes terhadap aksi tersebut meningkat menjadi bentrokan antara pemilik properti dan aparat penegak hukum. Demonstrasi tersebut bermula dari perintah pengadilan untuk menggusur lahan milik Hamrawati.
Sejumlah personel keamanan, termasuk polisi dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menjaga ketertiban. Menurut AKBP Darminto, Kepala Operasional Kepolisian Daerah Metropolitan Makassar, warga berusaha mempertahankan lahan yang akan digusur.
“Pelemparan? Ya, wajar saja, itu untuk mempertahankan [harta milik mereka],” kata Darminto saat berada di lokasi. Ia menjelaskan, para pengunjuk rasa itu sebagian besar adalah keluarga dan rekan-rekan warga yang tinggal atau
berbisnis di properti terdampak. “Tentu saja dari keluarga, dari mereka yang menjaga toko-toko (ruko) di sini,” imbuhnya.
Darminto mengklaim bahwa polisi telah berulang kali menghimbau para pengunjuk rasa untuk menghindari kekerasan. “Mereka melempari petugas dengan batu, membakar ban. Kami sudah memperingatkan mereka, kami memukul mundur mereka, kami menyemprot mereka dengan air. Sekarang sudah tenang, mereka sudah mundur, selesai sudah,” jelasnya.
Meski sudah ada peringatan, perlawanan dari warga yang rumahnya digusur tetap ada. “Ada perlawanan, hanya lemparan batu, ke arah petugas. Kami juga punya perlengkapan, tameng untuk menghalau batu, supaya tidak mengenai kami. Syukurlah tidak ada korban jiwa,” jelas Darminto.
10 Bangunan Digusur
Menurut keterangan petugas, total ada sepuluh ruko di sepanjang Jl AP Pettarani yang menjadi sasaran penggusuran sesuai perintah pengadilan. “Sembilan (penggusuran), ditambah satu bangunan di sana,” kata AKBP Darminto.
Sekitar 1.000 personel dikerahkan untuk mengawasi dan mengamankan pelaksanaan penggusuran yang direncanakan.
Operasi tersebut mengakibatkan penutupan sementara satu lajur Jl AP Pettarani di Makassar, yang menyebabkan gangguan lalu lintas di area tersebut. Saat ini situasi dilaporkan terkendali, tetapi sengketa tanah yang mendasarinya masih belum terselesaikan. Rincian lebih lanjut masih ditunggu terkait rencana masa depan untuk tanah yang digusur dan potensi bantuan relokasi bagi warga yang terdampak.

