LINTAS KHATULISTIWA.COM. PANGKEP,- Padang Lampe, Seorang warga Padang Lampe, Desa Padang Lampe, Kec. Ma’rang, Kab. Pangkep, menjadi korban penipuan Bedah Rumah pada April 2025 yang mengakibatkan kerugian hingga Rp. 35 juta. Penipuan ini melibatkan pelaku yang mengaku sebagai perwakilan program “bantuan Bedah/ renovasi rumah”.
Korban yang diidentifikasi sebagai Rabaniah (35) didatangi di rumahnya oleh seseorang yang mengaku sebagai bagian dari tim Bedah rumah. Orang ini memberi tahu Rabaniah bahwa dirinya memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan renovasi/Bedah Rumah sebesar Rp. 50 juta. Tergiur dengan prospek bantuan keuangan yang besar, Rabaniah tanpa sadar terjebak dalam perangkap.
Pelaku yang identitasnya masih belum diketahui itu meminta nomor rekening bank dan kartu ATM milik Rabaniah, yang diduga untuk keperluan verifikasi. Ia juga meminta Kartu Keluarga dan KTP milik Rabaniah. Sambil tampak sedang memverifikasi informasi, pelaku diduga menukar kartu ATM asli milik Rabaniah dengan kartu ATM palsu yang telah ia persiapkan sebelumnya.
Sebelum pergi, pelaku meyakinkan Rabaniah bahwa dirinya akan dihubungi setelah kartu ATM-nya diaktifkan. Setelah pelaku pergi, Rabaniah mendapati rekeningnya telah terkuras Rp. 35 juta, sehingga hanya tersisa Rp. 25.000.
Menurut seorang warga Padang Lampe yang tidak mau disebutkan namanya, kejadian tersebut terjadi seminggu lalu, dan Rabaniah sudah membuat laporan polisi ke kantor polisi Ma’rang. Saat ini penyelidikan sedang dilakukan.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi warga untuk sangat berhati-hati saat didekati oleh orang yang mengaku mewakili program bantuan “resmi”. Penegak hukum menghimbau warga untuk waspada terhadap tawaran yang tidak diminta dan tidak pernah menyerahkan dokumen pribadi atau kartu ATM kepada orang yang tidak dikenal.
Peristiwa ini menyoroti tren baru yang mengkhawatirkan dalam penipuan di Kec. Ma’rang. Warga diimbau untuk memeriksa keabsahan program bantuan apa pun dengan pejabat desa setempat sebelum memberikan informasi pribadi apa pun. Penting untuk diingat bahwa program yang disponsori pemerintah biasanya memiliki perwakilan yang ditunjuk di setiap desa dan Kelurahan. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap apa yang disebut “Petugas Ninja” (istilah yang digunakan untuk menggambarkan Modus yang melakukan penipuan) dan mengutamakan keselamatan dan keamanan finansial.

