Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Attang Salo, Sampaikan Imbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

September 4, 2026

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas desa Satanger Berikan Imbauan Kamtibmas

September 4, 2026

Personil Polsek Segeri Laksanakan Pengamanan Pasar Malam Guna Menjaga Situasi Kamtibmas

September 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Attang Salo, Sampaikan Imbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas desa Satanger Berikan Imbauan Kamtibmas
  • Personil Polsek Segeri Laksanakan Pengamanan Pasar Malam Guna Menjaga Situasi Kamtibmas
  • Polsek Segeri Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Antisipasi Kejahatan
  • Polsek Mandalle Gelar Patroli Sore Hari Untuk Jaga Kamtibmas, Serta Menghimbau Warga Antisipasi Bahaya Kebakaran
  • Wujudkan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pitusunggu Sambang Dialogis Warga Binaan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Imbau Warga Binaan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Polres Pangkep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJanuari 9, 2026Updated:Januari 9, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, LINTAS- KHATULISTIWA.com |  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada hari Jumat.

Menurut informasi yang dihimpun, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama terkait penentuan kuota haji untuk tahun 2023 2024. Kasus ini menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas yang saat menjabat sebagai Menteri Agama.
KPK menduga adanya penyelewengan dalam distribusi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Penyelewengan ini diduga berkaitan dengan pembagian kuota tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Ma'rang Pimpin Personel Pengamanan Hajatan Pernikahan Warga

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus ini.
Pemeriksaan terakhirnya tercatat pada 16 Desember 2025.

Saat meninggalkan kantor KPK setelah pemeriksaan tersebut, Yaqut enggan memberikan banyak komentar.
“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” ujar Yaqut kala itu.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok dugaan korupsi tersebut. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya ditetapkan sebesar 8 persen, sementara kuota haji reguler sebesar 92 persen.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah ormas Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang

Dengan adanya 20.000 kuota tambahan, pembagian yang sesuai aturan semestinya adalah 18.400 kuota untuk haji reguler (92%) dan 1.600 kuota untuk haji khusus (8%). Namun, dalam pelaksanaannya, aturan ini tidak diikuti oleh Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep Guntur Rahayu. Ia menambahkan, “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada.”
Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diselidiki oleh KPK.

Baca Juga:  SPKT I Polsek Ma’rang Patroli Rutin di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Imbau Pedagang dan Pengunjung Tingkatkan Kewaspadaan

Editor :  Ruslan Edy {Jakarta}

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Attang Salo, Sampaikan Imbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

September 4, 2026

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas desa Satanger Berikan Imbauan Kamtibmas

September 4, 2026

Personil Polsek Segeri Laksanakan Pengamanan Pasar Malam Guna Menjaga Situasi Kamtibmas

September 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Attang Salo, Sampaikan Imbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

By Muhammad Taslim.SHSeptember 4, 2026

Ma’rang, Pangkep — Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas desa Satanger Berikan Imbauan Kamtibmas

September 4, 2026

Personil Polsek Segeri Laksanakan Pengamanan Pasar Malam Guna Menjaga Situasi Kamtibmas

September 4, 2026

Polsek Segeri Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Antisipasi Kejahatan

September 3, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Attang Salo, Sampaikan Imbauan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

September 4, 2026

Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas desa Satanger Berikan Imbauan Kamtibmas

September 4, 2026

Personil Polsek Segeri Laksanakan Pengamanan Pasar Malam Guna Menjaga Situasi Kamtibmas

September 4, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.