Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

Juli 13, 2026

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua
  • Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas
  • Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Personel SPKT Patroli Monitoring Hajatan Pernikahan, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama SPKT I Monitoring Pasar Malam, Pastikan Aktivitas Pengunjung dan Pedagang Berjalan Aman
  • Kebakaran Hebat Melanda Bonto Bonto Pangkep, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
  • Personel Polsek Ma’rang Patroli dan Pengamanan di Pasar Malam
  • Antisipasi Laka Lantas dan Tindak Kriminalitas, Polsek Mandalle Intensifkan Patroli malam
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJanuari 9, 2026Updated:Januari 9, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, LINTAS- KHATULISTIWA.com |  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada hari Jumat.

Menurut informasi yang dihimpun, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama terkait penentuan kuota haji untuk tahun 2023 2024. Kasus ini menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas yang saat menjabat sebagai Menteri Agama.
KPK menduga adanya penyelewengan dalam distribusi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Penyelewengan ini diduga berkaitan dengan pembagian kuota tersebut.

Baca Juga:  Pangkep Bergerak Cepat Dukung Pencarian ATR Indonesia Air Transport di Gunung Bulusaraung

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus ini.
Pemeriksaan terakhirnya tercatat pada 16 Desember 2025.

Saat meninggalkan kantor KPK setelah pemeriksaan tersebut, Yaqut enggan memberikan banyak komentar.
“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” ujar Yaqut kala itu.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok dugaan korupsi tersebut. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya ditetapkan sebesar 8 persen, sementara kuota haji reguler sebesar 92 persen.

Baca Juga:  Kapolsek Ma’rang Terima Kunjungan Wakapolres Pangkep

Dengan adanya 20.000 kuota tambahan, pembagian yang sesuai aturan semestinya adalah 18.400 kuota untuk haji reguler (92%) dan 1.600 kuota untuk haji khusus (8%). Namun, dalam pelaksanaannya, aturan ini tidak diikuti oleh Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep Guntur Rahayu. Ia menambahkan, “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada.”
Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diselidiki oleh KPK.

Baca Juga:  PT Semen Tonasa Tegaskan Vendor Wajib Bayar Upah Sesuai UMK, Siap Bahas di RDP DPRD

Editor :  Ruslan Edy {Jakarta}

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

Juli 13, 2026

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

By Muhammad Taslim.SHJuli 13, 2026

Lintas-Khatulistiwa com | MAKASSAR – Nama Syekh Yusuf Al Makasari bukan sekadar catatan tinta dalam…

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Personel SPKT Patroli Monitoring Hajatan Pernikahan, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Juli 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

Juli 13, 2026

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.