Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT

Oktober 15, 2026

WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape

Oktober 15, 2026

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT
  • WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape
  • PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN
  • Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang
  • Patroli di Pasar Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadir Jaga Kamtibmas
  • Polsek Ma’rang Pantau BBM Bersubsidi di SPBU Laikang, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
  • Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing
  • Polsek Ma’rang Bersama Masyarakat Menyisir Titik Rawan, Persempit Ruang Gerak Pencuri Ternak
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Ditpolair Polda Sulsel Gagalkan Perburuan Penyu Dilindungi di Perairan Takalar, Satu Nelayan Diamankan
Berita

Ditpolair Polda Sulsel Gagalkan Perburuan Penyu Dilindungi di Perairan Takalar, Satu Nelayan Diamankan

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJanuari 22, 2026Updated:Januari 22, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa com | Takalar – Komitmen dalam menegakkan hukum perlindungan satwa dilindungi kembali diperlihatkan oleh Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sulawesi Selatan. Pada Minggu, 18 Januari 2026, sebuah operasi penyelidikan intensif yang menyasar praktik perburuan penyu ilegal di perairan Pangkep dan Takalar membuahkan hasil.

Laporan mengenai maraknya perburuan penyu oleh nelayan mendorong tim Subdit Gakkum untuk melakukan investigasi mendalam. Penyelidikan ini berhasil mengarahkan petugas pada aktivitas ilegal di perairan Doang Doangan, Kabupaten Pangkep. Diduga kuat, pelaku perburuan berasal dari pulau pulau terluar di Kabupaten Takalar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera bergerak menuju Pulau Tanakeke, Desa Rewatayya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Wilayah ini selama ini dicurigai sebagai pusat aktivitas penangkapan satwa langka tersebut. Sekitar pukul 16.30 WITA, personel Subdit Gakkum yang dipimpin oleh IPDA Ryan Hadi Cahya, S.H., berhasil tiba di lokasi yang teridentifikasi pada koordinat 5°29’33.9″S – 119°15’30.3″E.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah kapal jenis jolloro yang memuat sejumlah bagian tubuh penyu, baik dalam kondisi basah maupun kering.

Baca Juga:  Kodim 1421 Pangkep Gelar Karya Bakti ,Pembersihan Situs Bersejarah

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu ekor penyu hidup di atas kapal tersebut.
Meskipun dihadapkan pada cuaca ekstrem berupa hujan deras dan ombak yang tinggi, tim tetap tidak gentar dan melakukan tindakan tegas.

Terduga pelaku berhasil diamankan bersama seluruh barang bukti. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Markas Komando (Mako) Ditpolair Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian pengamanan tiba dengan selamat di markas komando dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.
Identitas Terduga Pelaku:

Baca Juga:  Hadir di Tengah Hajatan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Nama: Liwang
Usia: 24 tahun
Profesi: Nelayan
Alamat: Desa Rewatayya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:

1 unit perahu jolloro warna hijau tanpa nama.
2 ember berisi daging penyu (estimasi berat ± 30 kg).
2 karung berisi daging penyu (estimasi berat ± 60 kg).
1 ekor penyu hidup (estimasi berat ± 30 kg).
1 drum plastik biru berisi daging penyu (estimasi berat ± 100 kg).
1 karung berisi daging penyu (estimasi berat ± 20 kg).
1 karung kecil berisi cangkang penyu.

Baca Juga:  Pangkep Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 30: Perkuat Komitmen pada Kemandirian dan Pelayanan Publik

Atas perbuatannya, terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c jo Pasal 40 ayat (2) Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 juta.

Penindakan ini menjadi peringatan tegas bahwa perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi, khususnya penyu yang memiliki peran ekologis sangat penting, merupakan kejahatan serius. Tindakan tersebut tidak hanya berdampak buruk pada keseimbangan lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum negara. Aparat kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT

Oktober 15, 2026

WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape

Oktober 15, 2026

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT

By Muhammad Taslim.SHOktober 15, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com, GOWA, SULSEL – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dikabarkan telah resmi menerbitkan…

WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape

Oktober 15, 2026

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026

Polsek Ma’rang Pantau Ketersediaan Stok BBM di SPBU Ma’rang

Oktober 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

MENDAGRI BERHENTIKAN HUSNIAH TALENRANG DARI JABATAN BUPATI GOWA, DARMAWANGSYAH MUIN DITUNJUK SEBAGAI PLT

Oktober 15, 2026

WASPADA! Sabu Cair Selundup Lewat Vape, Kapolri Minta MUI Haramkan Rokok Elektrik atau Vape

Oktober 15, 2026

PEMKAB PANGKEP INGATKAN WARGA WASPADA KABUT ASAP AKIBAT KARHUTLA, BUPATI MYL: PAKAI MASKER DI LUAR RUANGAN

Oktober 14, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.