Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

Juli 13, 2026

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua
  • Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas
  • Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Personel SPKT Patroli Monitoring Hajatan Pernikahan, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama SPKT I Monitoring Pasar Malam, Pastikan Aktivitas Pengunjung dan Pedagang Berjalan Aman
  • Kebakaran Hebat Melanda Bonto Bonto Pangkep, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
  • Personel Polsek Ma’rang Patroli dan Pengamanan di Pasar Malam
  • Antisipasi Laka Lantas dan Tindak Kriminalitas, Polsek Mandalle Intensifkan Patroli malam
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Ditpolair Polda Sulsel Gagalkan Perburuan Penyu Dilindungi di Perairan Takalar, Satu Nelayan Diamankan
Berita

Ditpolair Polda Sulsel Gagalkan Perburuan Penyu Dilindungi di Perairan Takalar, Satu Nelayan Diamankan

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJanuari 22, 2026Updated:Januari 22, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa com | Takalar – Komitmen dalam menegakkan hukum perlindungan satwa dilindungi kembali diperlihatkan oleh Subdit Gakkum Ditpolair Polda Sulawesi Selatan. Pada Minggu, 18 Januari 2026, sebuah operasi penyelidikan intensif yang menyasar praktik perburuan penyu ilegal di perairan Pangkep dan Takalar membuahkan hasil.

Laporan mengenai maraknya perburuan penyu oleh nelayan mendorong tim Subdit Gakkum untuk melakukan investigasi mendalam. Penyelidikan ini berhasil mengarahkan petugas pada aktivitas ilegal di perairan Doang Doangan, Kabupaten Pangkep. Diduga kuat, pelaku perburuan berasal dari pulau pulau terluar di Kabupaten Takalar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera bergerak menuju Pulau Tanakeke, Desa Rewatayya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Wilayah ini selama ini dicurigai sebagai pusat aktivitas penangkapan satwa langka tersebut. Sekitar pukul 16.30 WITA, personel Subdit Gakkum yang dipimpin oleh IPDA Ryan Hadi Cahya, S.H., berhasil tiba di lokasi yang teridentifikasi pada koordinat 5°29’33.9″S – 119°15’30.3″E.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah kapal jenis jolloro yang memuat sejumlah bagian tubuh penyu, baik dalam kondisi basah maupun kering.

Baca Juga:  Presiden Prabowo, Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu ekor penyu hidup di atas kapal tersebut.
Meskipun dihadapkan pada cuaca ekstrem berupa hujan deras dan ombak yang tinggi, tim tetap tidak gentar dan melakukan tindakan tegas.

Terduga pelaku berhasil diamankan bersama seluruh barang bukti. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Markas Komando (Mako) Ditpolair Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian pengamanan tiba dengan selamat di markas komando dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.
Identitas Terduga Pelaku:

Baca Juga:  Dinkes Gelar Rakor Percepatan Penerbitan SLHS SPPG

Nama: Liwang
Usia: 24 tahun
Profesi: Nelayan
Alamat: Desa Rewatayya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:

1 unit perahu jolloro warna hijau tanpa nama.
2 ember berisi daging penyu (estimasi berat ± 30 kg).
2 karung berisi daging penyu (estimasi berat ± 60 kg).
1 ekor penyu hidup (estimasi berat ± 30 kg).
1 drum plastik biru berisi daging penyu (estimasi berat ± 100 kg).
1 karung berisi daging penyu (estimasi berat ± 20 kg).
1 karung kecil berisi cangkang penyu.

Baca Juga:  Tingkatkan Pemahaman Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Segeri Hadiri Penyuluhan PTSL 2026 di Kantor Desa Parenreng

Atas perbuatannya, terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c jo Pasal 40 ayat (2) Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 juta.

Penindakan ini menjadi peringatan tegas bahwa perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi, khususnya penyu yang memiliki peran ekologis sangat penting, merupakan kejahatan serius. Tindakan tersebut tidak hanya berdampak buruk pada keseimbangan lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum negara. Aparat kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

Juli 13, 2026

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

By Muhammad Taslim.SHJuli 13, 2026

Lintas-Khatulistiwa com | MAKASSAR – Nama Syekh Yusuf Al Makasari bukan sekadar catatan tinta dalam…

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Personel SPKT Patroli Monitoring Hajatan Pernikahan, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Juli 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

Juli 13, 2026

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.