Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

Oktober 23, 2026

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang
  • Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup
  • Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli
  • GERINDRA PEDULI: H. Kamrussamad Serap Aspirasi 300 Warga Laikang, Talaka – Ma’rang Pangkep
  • Serap Aspirasi di Talaka Ma’rang, Anggota DPR RI H. Kamrussamad Janji Kawal Bantuan Nelayan hingga Sekolah Rakyat
  • SDN 16 Laikang Borong 3 Piala di Festival Anak Shalehah 2026
  • H. Mantiri Mashud Hadade, SH: Dari Kursi DPRD Menuju Panggung Pilkada Pangkep 2029
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » ANTARTIKA Minta UU Kepolisian Dievaluasi di Tengah Kekhawatiran Anggaran Terorisme
Berita

ANTARTIKA Minta UU Kepolisian Dievaluasi di Tengah Kekhawatiran Anggaran Terorisme

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMaret 19, 2025Updated:Februari 21, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM.  JAKARTA–  Ketua Umum Aliansi Anti Narkotika dan Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, menyampaikan kekhawatirannya terhadap besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka penanggulangan terorisme. Ia menilai alokasi anggaran pencegahan terorisme sebesar Rp44,4 triliun per tahun perlu dievaluasi secara menyeluruh agar efektif dan tepat sasaran.

Sitorus berpendapat bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu direvisi untuk memfokuskan kembali tugas Polri pada tugas utamanya: menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia berpendapat bahwa keterlibatan Polri dalam apa yang ia anggap sebagai “perang melawan terorisme” melanggar ranah Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga:  Sat Polairud Polres Pangkep Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

“Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk penanggulangan terorisme, kita patut bertanya, apakah ini masih sejalan dengan tugas dan fungsi Polri?” kata Sitorus, Rabu (20 Maret 2025).

Ia mengingatkan, keterlibatan Polri dalam penanggulangan terorisme berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan TNI. Sitorus menyoroti satuan-satuan khusus TNI, seperti Kopassus dan Detasemen 81, yang secara khusus dilatih untuk menanggulangi ancaman teroris dengan pendekatan militer. Oleh karena itu, revisi UU Kepolisian perlu dilakukan untuk memperjelas pembagian tanggung jawab antara kedua lembaga tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Pangkep melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun Ke-54 KORPRI.

Di luar masalah yurisdiksi, Sitorus juga mempertanyakan transparansi dan efektivitas anggaran besar yang dialokasikan. Sambil menekankan pentingnya upaya penanggulangan terorisme, ia menganjurkan mekanisme yang lebih akuntabel dan efisien yang tidak mengorbankan fungsi inti Polri dalam menjaga keamanan dalam negeri.

“Evaluasi UU Kepolisian sangat penting untuk mencegah pemborosan anggaran yang tidak efektif. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada peningkatan keamanan masyarakat dan tidak tumpang tindih dengan tugas TNI,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sidang Isbat Menanti Keputusan Mengikat: PBNU Tegaskan Pentingnya Menghargai Perbedaan dalam Penentuan Awal Ramadan

Sebagai aktivis sosial yang berdedikasi dalam pemberantasan korupsi anggaran, Sitorus mendesak DPR dan pemerintah untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap efektivitas upaya penanggulangan terorisme Polri. Ia juga mengajak masyarakat dan akademisi untuk turut serta dalam diskusi mengenai revisi UU Kepolisian, yang bertujuan untuk mengoptimalkan kebijakan keamanan nasional dan menyelaraskannya dengan peran masing-masing lembaga. Ia menyimpulkan bahwa pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan alokasi sumber daya yang lebih aman dan efisien dalam memerangi terorisme.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

Oktober 23, 2026

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

By Muhammad Taslim.SHOktober 23, 2026

PANGKEP – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Ma’rang melaksanakan patroli malam…

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

Oktober 23, 2026

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.