LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep, 19 Februari 2025 – Warga Kabupaten Pangkep bisa bernapas lega setelah Kepolisian Resor Pangkep (Polres) setempat berhasil membongkar jaringan pencurian sapi yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketakutan di kalangan pemilik ternak. Pengusutan kasus pencurian sapi ini dilakukan menyusul serangkaian pencurian ternak yang berujung pada hilangnya dua ekor sapi jantan dan betina milik warga Segeri.
Terduga pelaku yang diidentifikasi atas nama Sumang, Aco, dan Jide, warga Desa Padanglampe, Kecamatan Ma’rang, didakwa mencuri sapi pada 11 Januari 2025 di Kampung Takku, Desa Parenreng, Kecamatan Segeri. Korban melaporkan sapi berwarna hitam dan coklat tersebut diikat dengan tali di dalam kompleks perumahan Takku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka memutus tali pengikat sapi-sapi tersebut dan selanjutnya menggiring sapi-sapi tersebut di sepanjang rel kereta api menuju Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang. Sapi-sapi hasil curian tersebut kemudian disembunyikan di sebuah lokasi dekat tempat tinggal tersangka Jide. Keesokan harinya, para tersangka diduga menjual kedua sapi tersebut seharga Rp 17 juta. Awalnya, mereka menawarkan sapi-sapi tersebut kepada seorang penadah yang diduga menjual sapi seharga Rp 18 juta.
Hasil penyelidikan menunjukkan sapi hasil curian tersebut akhirnya dibeli oleh H. Muh. Tola, warga Jl. Produksi, Desa Baru-Baru, Kecamatan Pangkajene, dengan harga Rp 17 juta. Tola diduga menyimpan sapi tersebut selama tiga hari sebelum disembelih, sehingga ia ditangkap sebagai tersangka kasus penyembelihan sapi hasil curian secara ilegal.
Saat ini, aparat penegak hukum tengah melakukan proses hukum terhadap para tersangka. Terduga pencuri, Sumang, Aco, dan Jide, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) sub. 362 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 ayat (1) KUHP tentang pencurian.
Selanjutnya, tersangka penadah H. Muh. Tola dijerat dengan Pasal 480 ayat (1) KUHP karena diduga memperdagangkan barang yang diduga hasil tindak pidana.
Terobosan dalam penyelidikan ini membawa rasa lega bagi warga Kabupaten Pangkep, yang banyak menggantungkan hidup pada ternak. Pemerintah setempat menghimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada polisi. Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang berkomitmen untuk menangkap semua individu yang terlibat dalam jaringan pencurian ternak dan menyeret mereka ke pengadilan. Tindakan cepat Polres Pangkep berfungsi sebagai pencegah tindak pidana di masa mendatang dan komitmen mereka untuk melindungi masyarakat dan mata pencaharian mereka.

