Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

Juli 13, 2026

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua
  • Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas
  • Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Personel SPKT Patroli Monitoring Hajatan Pernikahan, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama SPKT I Monitoring Pasar Malam, Pastikan Aktivitas Pengunjung dan Pedagang Berjalan Aman
  • Kebakaran Hebat Melanda Bonto Bonto Pangkep, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
  • Personel Polsek Ma’rang Patroli dan Pengamanan di Pasar Malam
  • Antisipasi Laka Lantas dan Tindak Kriminalitas, Polsek Mandalle Intensifkan Patroli malam
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » PA 212 Sulsel Tegaskan Ahmadiyah Harus Hentikan Kegiatan Keagamaan di Sulawesi Selatan Sesuai SKB Tiga Menteri
Berita

PA 212 Sulsel Tegaskan Ahmadiyah Harus Hentikan Kegiatan Keagamaan di Sulawesi Selatan Sesuai SKB Tiga Menteri

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJuni 18, 2025Updated:Juni 18, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar,– Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Ahmadiyah, seluruh kegiatan keagamaan Ahmadiyah harus dihentikan di wilayah Sulawesi Selatan.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi PA 212 Sulawesi Selatan, AM. Paranrangi, S.Pd, M.Si, saat ditemui di salah satu kedai kopi di Makassar pada Rabu (18/6/2025).

“SKB ini berisi enam butir yang intinya terbagi dua bagian. Pertama, memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam,” tutur AM. Paranrangi.

Baca Juga:  DPRD Pangkep dan Semen Tonasa Capai Kesepakatan Terkait Isu Utama Masyarakat Ring 1

Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW. Bagi pelanggarnya dapat dikenai sanksi hukum termasuk badan hukum dan organisasinya.”

AM. Paranrangi, yang juga mantan ketua FPI, turut mengimbau masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: 

“Sebenarnya SKB ini sudah cukup adil karena mengatur kedua belah pihak. Bagi masyarakat yang menghendaki pembubaran Ahmadiyah, cukup mencari bukti-bukti bahwa Ahmadiyah melanggar SKB, kemudian melaporkannya pada kepolisian,” tambahnya.

AM. Paranrangi juga mengingatkan bahwa aliran Ahmadiyah sejak tahun 1995 sudah difatwakan sesat oleh MUI, dan fatwa tersebut dikuatkan lagi pada tahun 2005. “Sejak keluarnya fatwa tersebut, resistensi masyarakat terhadap Ahmadiyah semakin menguat dan meluas,” tandasnya.

Menyikapi kondisi demikian, pemerintah kemudian mengeluarkan SKB Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008, Nomor Kep 33/A/JA 6/2008, Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat. “Dengan keluarnya SKB ini terlihat sikap pemerintah semakin jelas,” jelasnya.

Baca Juga:  Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Ma'rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas Bersama

Ia juga menambahkan bahwa sikap pemerintah terhadap Ahmadiyah dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kebebasan beragama sebagaimana tertuang dalam Pasal 29, 28E, dan 28I UUD 1945, serta memperhatikan prinsip pembatasan sebagaimana terdapat dalam Pasal 28 UUD 1945.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

Juli 13, 2026

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

By Muhammad Taslim.SHJuli 13, 2026

Lintas-Khatulistiwa com | MAKASSAR – Nama Syekh Yusuf Al Makasari bukan sekadar catatan tinta dalam…

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Personel SPKT Patroli Monitoring Hajatan Pernikahan, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Juli 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua

Juli 13, 2026

Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas

Juli 13, 2026

Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto

Juli 13, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.