Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Rusli Community

Agustus 30, 2026

Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam

Agustus 26, 2026

Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Ruslin Community
  • Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam
  • Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto
  • Lahan di Perbatasan Punranga dan Alesipitto Terbakar, Sinergi Aparat dan Warga Berhasil Jinakkan Api
  • Ikatan Pemuda Laikang Gelar “Jalan Santai 2026”, Hadirkan Cindy Wilona & Andini Barbiee dengan Doorprize Sepeda Listrik
  • Pererat Silaturahmi, Lurah Ma’rang dan Kapolsek Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Nurul Jannah
  • Fatayat Raodatul Jannah Laikang Gelorakan Cinta Nabi Lewat Peringatan Maulid
  • Perkuat Sinergitas Kapolsek dan Danramil Ma’rang Kompak Hadiri Maulid Nabi di Masjid Raodatul Jannah Laikang
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » PA 212 Sulsel Tegaskan Ahmadiyah Harus Hentikan Kegiatan Keagamaan di Sulawesi Selatan Sesuai SKB Tiga Menteri
Berita

PA 212 Sulsel Tegaskan Ahmadiyah Harus Hentikan Kegiatan Keagamaan di Sulawesi Selatan Sesuai SKB Tiga Menteri

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJuni 18, 2025Updated:Juni 18, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar,– Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Ahmadiyah, seluruh kegiatan keagamaan Ahmadiyah harus dihentikan di wilayah Sulawesi Selatan.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi PA 212 Sulawesi Selatan, AM. Paranrangi, S.Pd, M.Si, saat ditemui di salah satu kedai kopi di Makassar pada Rabu (18/6/2025).

“SKB ini berisi enam butir yang intinya terbagi dua bagian. Pertama, memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam,” tutur AM. Paranrangi.

Baca Juga:  Fakta Fakta Unik Iwan Fals

Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW. Bagi pelanggarnya dapat dikenai sanksi hukum termasuk badan hukum dan organisasinya.”

AM. Paranrangi, yang juga mantan ketua FPI, turut mengimbau masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Kelurahan Ma'rang dan Tagana Pangkep Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Gellengnge

“Sebenarnya SKB ini sudah cukup adil karena mengatur kedua belah pihak. Bagi masyarakat yang menghendaki pembubaran Ahmadiyah, cukup mencari bukti-bukti bahwa Ahmadiyah melanggar SKB, kemudian melaporkannya pada kepolisian,” tambahnya.

AM. Paranrangi juga mengingatkan bahwa aliran Ahmadiyah sejak tahun 1995 sudah difatwakan sesat oleh MUI, dan fatwa tersebut dikuatkan lagi pada tahun 2005. “Sejak keluarnya fatwa tersebut, resistensi masyarakat terhadap Ahmadiyah semakin menguat dan meluas,” tandasnya.

Menyikapi kondisi demikian, pemerintah kemudian mengeluarkan SKB Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008, Nomor Kep 33/A/JA 6/2008, Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat. “Dengan keluarnya SKB ini terlihat sikap pemerintah semakin jelas,” jelasnya.

Baca Juga:  Meneladani Umar bin Khattab di Pangkep: H. Muh. Lutfi Hanafi, SE (Puang Tayang) dan Kepeduliannya di Tengah Keterbatasan

Ia juga menambahkan bahwa sikap pemerintah terhadap Ahmadiyah dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kebebasan beragama sebagaimana tertuang dalam Pasal 29, 28E, dan 28I UUD 1945, serta memperhatikan prinsip pembatasan sebagaimana terdapat dalam Pasal 28 UUD 1945.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Ruslin Community

Agustus 30, 2026

Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam

Agustus 26, 2026

Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto

Agustus 26, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Rusli Community

By Muhammad Taslim.SHAgustus 30, 2026

PANGKEP, LintasKhatulistiwa.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81,…

Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam

Agustus 26, 2026

Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto

Agustus 26, 2026

Lahan di Perbatasan Punranga dan Alesipitto Terbakar, Sinergi Aparat dan Warga Berhasil Jinakkan Api

Agustus 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Rusli Community

Agustus 30, 2026

Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam

Agustus 26, 2026

Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto

Agustus 26, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.