Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Memukau! Tarian Jala Meriahkan Puncak Ramah Tamah HUT RI ke 81 di Laikang

Agustus 30, 2026

Meriah! Malam Ramah Tamah Ikatan Pemuda Laikang Rayakan HUT RI Ke 81 dengan Semangat Nasionalisme

Agustus 30, 2026

Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Ruslin Community

Agustus 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Memukau! Tarian Jala Meriahkan Puncak Ramah Tamah HUT RI ke 81 di Laikang
  • Meriah! Malam Ramah Tamah Ikatan Pemuda Laikang Rayakan HUT RI Ke 81 dengan Semangat Nasionalisme
  • Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Ruslin Community
  • Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam
  • Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto
  • Lahan di Perbatasan Punranga dan Alesipitto Terbakar, Sinergi Aparat dan Warga Berhasil Jinakkan Api
  • Ikatan Pemuda Laikang Gelar “Jalan Santai 2026”, Hadirkan Cindy Wilona & Andini Barbiee dengan Doorprize Sepeda Listrik
  • Pererat Silaturahmi, Lurah Ma’rang dan Kapolsek Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Nurul Jannah
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Timbangan Keadilan yang Ironis di Indonesia: Melihat Penerapan Hukum yang Tidak Merata
Nasional

Timbangan Keadilan yang Ironis di Indonesia: Melihat Penerapan Hukum yang Tidak Merata

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJanuari 4, 2025Updated:Januari 4, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM Perbedaan nyata dalam hukum Indonesia:Sistem hukum Indonesia kembali menjadi sorotan, bukan karena penegakan keadilannya, tetapi karena apa yang dianggap banyak orang sebagai contoh mencolok penerapan hukum yang selektif. Kontras yang mencolok antara vonis seorang pengusaha kaya yang divonis korupsi dan seorang nenek miskin yang dituduh mencuri telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang ketidaksetaraan di hadapan hukum.

Kasus ini bermula dari Harvey Moeis, seorang pengusaha yang terbukti bersalah melakukan korupsi terkait pengelolaan komoditas timah. Pengadilan memutuskan kasus tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Namun, Moeis hanya dijatuhi hukuman yang relatif singkat, yakni hanya 6,5 ​​tahun penjara. Putusan ini dibenarkan oleh hakim yang berpendapat bahwa hukuman 12 tahun yang dituntut jaksa terlalu berat, karena Moeis tidak memiliki “peran besar” dalam skema korupsi tersebut. Hakim juga menyatakan bahwa Moeis hanya mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT) dan hanya membantu seorang teman, Direktur PT RBT. Mereka menegaskan bahwa Moeis bukanlah pengambil keputusan atau terlibat dalam administrasi keuangan perusahaan, meskipun pengadilan mengakui kerugian finansial yang sangat besar yang disebabkan oleh skema tersebut, yang sebagian di antaranya terkait dengan kegiatan penambangan ilegal.

Baca Juga:  Libur Sekolah Lebaran Idul Fitri 2025 Diperpanjang dan Dipercepat

Pengadilan kemudian merinci bagaimana kerugian Rp 300 triliun itu dihitung:

Kerugian akibat penyewaan peralatan pengolahan timah yang tidak sesuai ketentuan mencapai Rp 2,2 triliun.

Rp 26,6 triliun hilang melalui pembayaran terkait penambangan timah ilegal.

Kerugian akibat kerusakan lingkungan akibat penambangan liar mencapai Rp 271 triliun.

Meskipun pengadilan mengakui kerugian yang sangat besar ini, argumen hakim bahwa Moeis tidak memiliki “peran utama” menyebabkan hukuman yang relatif ringan. Hakim bahkan menyatakan bahwa PT Timah Tbk dan PT RBT bukanlah penambang ilegal, melainkan menyalahkan ribuan orang yang terlibat dalam penambangan ilegal.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan: Serka Burhan Babinsa Desa Baring Laksanakan Pendampingan Skrening Kesehatan ILP

Putusan ini sangat kontras dengan kasus Asiani, seorang nenek berusia 63 tahun yang dikenal sebagai Bu Muaris. Ia menghadapi kemungkinan hukuman penjara lima tahun karena diduga mencuri tujuh batang kayu. Beratnya tuntutan yang tampaknya tidak proporsional ini, dibandingkan dengan hukuman ringan yang diberikan kepada Moeis, telah memicu kemarahan luas dan menyoroti persepsi yang mengakar tentang “tebang pilih” – keadilan selektif – dalam sistem hukum Indonesia.

Baca Juga:  Refleksi dari Hanatang, S.Pd : Selamat Hari Kesehatan Nasional dan Pendidikan Guru Republik Indonesia
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Polisi Menutup Atlet ‘Lari Lantang Bangngia’ di Biringkanaya Di Tengah Tuduhan Judi

Maret 16, 2025

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Maret 16, 2025

Komunitas Polisi Indonesia Tebar Keceriaan Ramadan

Maret 16, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Memukau! Tarian Jala Meriahkan Puncak Ramah Tamah HUT RI ke 81 di Laikang

By Muhammad Taslim.SHAgustus 30, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com LAIKANG, 30 Agustus 2026 – Suasana malam puncak ramah tamah dalam rangka memperingati Hari…

Meriah! Malam Ramah Tamah Ikatan Pemuda Laikang Rayakan HUT RI Ke 81 dengan Semangat Nasionalisme

Agustus 30, 2026

Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Ruslin Community

Agustus 30, 2026

Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam

Agustus 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Memukau! Tarian Jala Meriahkan Puncak Ramah Tamah HUT RI ke 81 di Laikang

Agustus 30, 2026

Meriah! Malam Ramah Tamah Ikatan Pemuda Laikang Rayakan HUT RI Ke 81 dengan Semangat Nasionalisme

Agustus 30, 2026

Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Ruslin Community

Agustus 30, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.