LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep, -20 Januari 2025, H.M.Lutfi Hanafi,SE (biasa disapa Puang Tayang) Memimpin langsung Rapat dengar pendapat antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pangkep dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat baru-baru ini mengungkap kenyataan pahit bagi ribuan tenaga kontrak (golongan R2 dan R3) di daerah tersebut. Menurut pejabat BKD, Farmawati, S.Sos, M.Si, hanya 122 orang yang diterima dari sekitar 5.600 pelamar, berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2024.
Pengumuman yang disampaikan dalam rapat BKD dan DPRD itu disambut dengan rasa frustrasi yang mendalam, mengingat sidang tersebut dihadiri oleh ribuan calon pekerja kontrak R2 dan R3 yang telah menaruh harapan pada proses seleksi ini. Ketimpangan yang cukup besar antara jumlah pelamar dan jumlah yang diterima telah memicu kekhawatiran dan pertanyaan mengenai kriteria seleksi dan masa depan mereka yang tidak berhasil.
Informasi yang diberikan oleh BKD menunjukkan bahwa meskipun 5.600 orang dalam kategori R2 dan R3 melamar untuk posisi tetap, hanya persentase yang sangat kecil, sekitar 2,2%, yang berhasil dalam proses seleksi. Tingkat penerimaan yang rendah ini menggarisbawahi sifat kompetitif dari rekrutmen dan tantangan yang dihadapi oleh banyak orang dalam mengamankan pekerjaan yang stabil dalam pemerintahan Kabupaten Pangkep.
H.Lutfi Hanafi, turut menyampaikan keprihatinannya dan memberikan Suport kepada mereka yang belum beruntung dalam Rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD juga menjadi ajang bagi para pekerja kontrak untuk menyampaikan kekhawatiran mereka dan meminta klarifikasi atas proses tersebut. Banyaknya pekerja R2 dan R3 yang hadir semakin menegaskan kecemasan dan dampak signifikan yang ditimbulkan oleh hasil ini terhadap masyarakat.
Meskipun keputusan tersebut didasarkan pada keputusan dari pemerintah pusat, para pemangku kepentingan lokal kini dihadapkan pada tugas penting untuk memenuhi kebutuhan dan kekhawatiran sejumlah besar pekerja kontrak yang tidak diterima selama seleksi ini. Situasi ini menimbulkan pertanyaan penting tentang masa depan para pekerja ini dan rencana pemerintah daerah untuk mendukung mereka agar terus maju.
DPRD kini diharapkan untuk lebih terlibat dengan BKD guna memahami kriteria seleksi, menjajaki opsi bagi mereka yang tidak terpilih, dan bekerja sama untuk menemukan solusi guna mengurangi dampak keputusan tersebut. Rapat dengar pendapat baru-baru ini menyoroti tantangan kompleks dalam mengelola ketenagakerjaan sektor publik dan perlunya proses yang jelas dan transparan guna memastikan kesempatan yang adil bagi semua.
Situasi di Pangkep menjadi pengingat tantangan berkelanjutan dalam mengelola staf pemerintah di seluruh Indonesia, dan perlunya solusi komprehensif untuk mendukung pekerja kontrak dan menyediakan jalur menuju karier yang stabil dalam sektor publik.

