LINTAS-KHATULISTIWA.COM. MAROS ,– Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Maros, meliputi jalan dan jembatan senilai puluhan miliar Rupiah, terancam dicoret dari rencana kerja tahun ini akibat adanya pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang cukup signifikan oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kabupaten Maros mengharapkan sekitar Rp160 miliar dana DAK untuk membiayai proyek infrastruktur penting. Namun, sekitar Rp80 miliar, atau setengah dari jumlah yang dialokasikan, telah dipotong oleh Pemerintah Pusat, yang membuat pemerintah daerah kesulitan untuk merevisi rencana pengeluarannya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan peninjauan ulang anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya untuk mengompensasi pengurangan anggaran yang cukup besar. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area mana saja yang dapat dipangkas tanpa berdampak signifikan pada layanan penting.
Sejauh ini, sekitar Rp30 miliar telah diidentifikasi sebagai potensi pemotongan. Bupati berharap angka ini akan terus meningkat, sehingga kabupaten dapat memprioritaskan dan melanjutkan proyek-proyek infrastruktur utama yang dijadwalkan untuk tahun ini.
“Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, kita harus melakukan efisiensi di berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, seminar, dan program pelatihan yang bisa ditunda atau diganti dengan metode alternatif,” kata Chaidir, Senin, 10 Februari 2025.
Pembatalan proyek infrastruktur ini menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap pembangunan ekonomi lokal dan aksesibilitas bagi warga di berbagai wilayah Kabupaten Maros. Pemerintah menghadapi tugas berat untuk menyeimbangkan kebutuhan tanggung jawab fiskal dengan kebutuhan mendesak untuk perbaikan infrastruktur. Minggu-minggu mendatang akan menjadi sangat penting karena kabupaten tersebut menyelesaikan revisi anggarannya dan menentukan proyek mana yang akan bertahan dari pemotongan dana.

