LINTAS-KHATULISTIWA.COM . MAROS– Pagi yang sepi di Dusun Tangnga, Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, diguncang kejadian mengejutkan pada Selasa, 7 Januari 2025. Warga dihebohkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang baru lahir dalam keadaan terbungkus plastik di halaman rumah warga setempat.
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WITA saat Nur Riska Sri Wahyuni dikejutkan oleh suara tangisan dari luar rumahnya. Saat membuka pintu, ia mendapati bayi itu masih berada di dalam kresek ungu di dekat pintu masuk.

“Ia kemudian menelepon ayahnya, Achmad Yani, untuk memastikan keadaan bayi tersebut,” jelas Iptu Aditya Pandu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros. Yani adalah pemilik tanah tempat bayi tersebut ditemukan.
Polisi segera datang ke lokasi kejadian dan telah memulai penyelidikan atas tindakan tak berperasaan tersebut. “Kami sedang mengambil langkah awal untuk menyelidiki kasus ini,” Iptu Aditya Pandu menegaskan. Ia menyatakan bahwa polisi secara aktif mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dalam upaya untuk mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi yang baru lahir tersebut.
“Kami menghimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor,” kata Iptu Aditya Pandu saat dihubungi, Selasa.
Bayi perempuan itu ditemukan dalam keadaan hidup dan telah menerima perawatan dari warga setempat. Untuk evaluasi kesehatannya secara menyeluruh, ia akan menjalani pemeriksaan medis menyeluruh.
Saat ini, baik Kepolisian Maros maupun Kepolisian Sektor Tanralili masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik penelantaran dan identitas pelaku. Penemuan ini membuat masyarakat sangat prihatin dan mendambakan keadilan bagi anak terlantar tersebut. Ini adalah cerita yang masih berkembang, dan informasi terbaru akan diberikan segera setelah tersedia.

