LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep-Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Tonasa Kecamatan Balocci Kabupaten Pangkep Pembukaan kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Tonasa, Senin (3/02/2025).
Kegiatan tahunan ini dihadiri Kepala Bidang Bapelitbangda, Ibu Sekertaris Kecamatan, Bu Lurah Tonasa, Babimkamtibmas dan Ketua LPM dan sejumlah perwakilan OPD se Kabupaten Pangkep.
Dalam penjelasannya, Sekertaris Kecamatan Balocci Ibu Hamirah,ST,MM menyampaikan bahwa Musrenbang dilaksanakan setiap tahunnya guna menyambut aspirasi dan usulan dari masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Pangkep khususnya Kelurahan Tonasa
“Musyawarah yang dilaksanakan di tingkat Kelurahan ini dari hasil rembuk warga akan dirumuskan dan diteruskan guna pembahasan di tahap musrembang Kecamatan, selanjutnya ke tingkat Kota hingga tahapan persetujuan DPRD,” ucap Hamirah
Dikatakannya, usulan-usulan prioritas dari Kelurahan Tonasa akan menjadi dasar untuk dibahas pada tingkat Musrenbang Kecamatan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Atas usulan warga yang menjadi kepentingan bersama, mudah-mudahan dapat terlaksana dan terrealisasi. Mungkin belum semua usulan dapat terakomodir karena keterbatasan APBD Kabupaten Pangkep tetapi dengan melakukan koordinasi semoga dapat dibantu melalui Pemerintah Provinsi, anggaran pemerintah pusat, juga melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang menampung aspirasi dari masyarakat sehingga dapat terwujud pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Takwin yang mewakili dari BAPELITBANGDA Kabupaten Pangkep memjelaskan mekanisme diadakannya Musrenbang
“Dasar hukum Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) kelurahan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional” ucap Muhammad Takwin
Musrenbang kelurahan merupakan forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) kelurahan. Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan.
Tujuan Musrenbang kelurahan adalah: Menyusun program kelurahan di semua bidang, Menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya, Menjaring informasi, Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan
Ada kegiatan prioritas yang diusulkan sbb:
1. Rehab Pasar dan Pembangunan Los Pasar
2. Rehabilitasi Gedung Sekolah SDN 2 Majannang
3. Pembuatan pagar Kuburan Majannang
4. Rehab Rudis SDN 27 Tonasa
5. Rehab Rudis SDN 3 Tonasa
6. Pembangunan TALUD Sungai Majennang
7. Peningkatan sarana Jalan
8. Rehab Drainase Majennang

