PANGKEP — Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring kegiatan di wilayah binaan Aula Ponpes Shohwatul Is’ad Kelurahan Ma’rang Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Senin 21 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pangkep AKP Ichsan, S.H., M.M. turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyampaiannya, Kasat Resnarkoba memberikan edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, pentingnya menjauhi lingkungan yang berpotensi memengaruhi perilaku negatif, serta kesadaran terhadap konsekuensi hukum terkait tindak pidana narkotika.
Bhabinkamtibmas juga berperan aktif melakukan monitoring serta membangun komunikasi dengan masyarakat di wilayah binaan. Melalui kegiatan tersebut diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Polri terus mendorong kegiatan edukasi dan pencegahan sebagai bagian dari upaya bersama dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika.

