LINTAS-KHATULISTIWA.COM. JAKARTA – 19 Januari 2025 – Ketua Laskar Merah Putih (LMP), Adek Erfil Manurung, SH, mengeluarkan pernyataan tegas terkait Surat Keputusan Tanda Bukti Pendaftaran (SKTBH) yang baru saja diterbitkan oleh Dewan. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ketum LMP mendalilkan SKTBH cacat hukum karena masih terjadi perselisihan kepemimpinan yang saat ini sedang diadili di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Keberatan utama Manurung berpusat pada fakta bahwa SKTBH tampaknya melegitimasi status kepemimpinan yang telah diperebutkan oleh organisasi tersebut. Ia merujuk pada Kongres Nasional Luar Biasa (Mubeslub) baru-baru ini yang diadakan di Provinsi Banten, di mana Majelis Tinggi Anggota Pendiri secara resmi telah mencopot seorang tokoh, yang diidentifikasi sebagai AC, dari jabatannya.
“Kami tidak dapat menerima keputusan ini karena jelas cacat hukum,” tegas Manurung. “SKTBH ini seolah-olah mendukung partai yang telah dibubarkan oleh Majelis Tinggi Anggota Pendiri melalui mekanisme organisasi yang sah.”
Menanggapi hal tersebut, H.Adek Erfil Manurung.SH mengimbau seluruh anggota Laskar Merah Putih untuk melakukan aksi damai di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan ketidakpuasan atas putusan Dirjen AHU dan menunjukkan solidaritas anggota yang telah berkomitmen terhadap organisasi.
“Kami menghimbau kepada seluruh anggota Laskar Merah Putih yang militan dan peduli untuk berkumpul di Markas Besar LMP pukul 11.00 WIB sebelum melanjutkan perjalanan ke Kemenkumham,” imbuhnya. “Ini langkah krusial untuk menjaga marwah dan legalitas organisasi kami.”
Aksi damai ini dimaksudkan sebagai wadah bagi Laskar Merah Putih untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut keadilan. H. Adek Erfif Manurung,SH juga berharap agar Dirjen AHU dan Kemenkumham segera mengambil tindakan tegas dan bijaksana untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum dan administratif.
Salinan kepada Dewan Tinggi Anggota Pendiri
Dalam ajakannya, Manurung juga menyertakan salinan yang ditujukan kepada Dewan Tinggi Anggota Pendiri untuk secara resmi melaporkan tindakan yang diambil oleh Dewan Manajemen LMP.
Menghormati Proses Hukum
Meski bersikap tegas, Laskar Merah Putih menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan tetap berlangsung damai dan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Komitmen ini menunjukkan tekad Laskar Merah Putih untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur konstitusional

