LINTAS-KHATULISTIWA.COM Pangkep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan secara resmi menghadiri rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan tahun 2024. Rapat pleno ini berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, bertempat di aula lantai dua Kantor KPU Kabupaten Pangkep.
Di tengah acara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pangkep, Yulianto Ardiwinata, mengungkapkan mengenai ketidakhadiran beberapa saksi pasangan calon dalam rapat pleno. Yulianto memastikan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.

“Sebelumnya saya hanya ingin memastikan kepada teman-teman KPU, apakah sebelumnya telah mengundang saksi dari pasangan calon masing-masing. Posisi berdiri kami di Bawaslu ini adalah bagaimana memastikan segala tata cara, prosedur, dan mekanisme telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Yulianto dengan tegas.
Rapat pleno kali ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda, Saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan nomor urut 2, serta Saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki nomor urut 1 dan 3. Selain itu, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkep turut hadir, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan dan keadilan pemilu.
Kehadiran Bawaslu dalam rekapitulasi ini sangatlah krusial. Mengingat peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu, mereka bertugas memastikan bahwa setiap proses pemilu dilakukan secara jujur dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka menciptakan pemilu yang demokratis, kehadiran saksi dari masing-masing calon menjadi salah satu poin penting. Dengan adanya Saksi diharapkan dapat mencegah potensi dan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak bahwa tidak ada kondisi dalam proses pemilu.
Rapat pleno yang diadakan tidak hanya menyajikan hasil kontestasi suara, tetapi juga merupakan ajang untuk mendengarkan masukan dan pertanyaan dari semua pihak yang terlibat, sehingga segala kendala dalam proses pemilihan dapat dibahas dan dicari solusinya secara bersama-sama.
Dengan berlangsungnya rapat pleno ini, diharapkan akan tercipta pemilu yang berintegritas dan transparan di Kabupaten Pangkep. Masyarakat pun berharap agar hasil pemilu ini dapat mencerminkan keinginan dan pilihan rakyat secara keseluruhan. Keberhasilan pemilu yang jujur dan adil menjadi kunci untuk membangun pemerintahan yang kuat dan dipercaya oleh masyarakat.

