LINTAS-KHATULISTIWA.COM PANGKEP – Pada hari Jum’at tanggal 29 November Pada Pukul.10.15 WITA terjadi perkelahian dengan menggunakan Golok (Sajam) diKampung Pattiroang,Desa Mangngilu Kec.Bungoro Kab.Pangkep.
Tindak Pidana Perkelahian Tanding antara Bapak Gappa dengan Salama (SL) menggunakan Golok (Parang) sehingga Salama meninggal dunia akibat terkena sabetan Golok dibagian kepala dan tangan hampir Putus
Adapun saksi mata di tempat Kejadian Perkara (TKP) atas nama St.Nurung (48) tahun Ketua RT dan Mustika (32) Tahun .Masing-masing saksi beralamat di Kampung Pattiroang,Desa Manggilu ,Kec.Bungoro, Kab.Pangkep
Menurut saksi mata bahwa pada Jam 10.15 (WITA) Korban (Salama) mendatangi rumah Pelaku (Gappa) dengan Parang terhunus sambil memanggil pelaku keluar dari rumahnya untuk Duel bersama Korban,pelakupun menimpali ajakan korban dan mengambil sebilah Golok dan keluar dari rumahnya menuju ke Jalan Raya di depan rumah pelaku
Kemudian. Korban mengayungkan parangnya kearah pelaku dan mengenai tangan Gappa , pelaku membalas dan mengenai kepala Salama (korban) serta tangan sehingga korban jatuh tersungkur dan dinyatakan meninggal dunia di TKP saat pegugas TNI/Polri datang ke TKP.

Motif Duel berdarah ini di picu perebutan lahan.
Sementara pelaku dan korban adalah masih keluarga .Pelaku (Gaffar adalah Paman Korban)
Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Firman Kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa penganiyaan yang menyebabkan korban tewas dengan luka tebasan dibagian kepala dan tangan Nyaris Putus.pelaku juga mengalami luka bagian tangan dan paha akibat tebasan Golok korban

Barang bukti diamankan kan dua bilah Golok sementara pelaku masih dilakukan pemeriksaan dipolres Pangkep da dijerat Pasal 351 KUHP akibat penganiyaan yang mengakibatkan kematian

