Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tragedi Bekasi Timur: Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Renggut 7 Nyawa

April 28, 2026

Pangkep Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 30: Perkuat Komitmen pada Kemandirian dan Pelayanan Publik

April 28, 2026

Sambang Malam Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, Ajak Remaja Jaga Keamanan Lingkungan

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tragedi Bekasi Timur: Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Renggut 7 Nyawa
  • Pangkep Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 30: Perkuat Komitmen pada Kemandirian dan Pelayanan Publik
  • Sambang Malam Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, Ajak Remaja Jaga Keamanan Lingkungan
  • Tangkap Pengguna Narkoba pada Saat Patroli, Kapolres Pangkep Berikan Penghargaan Kepada Dua Personel Sat Lantas Polres Pangkep
  • Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota
  • Personil Polsek Segeri Gelar Patroli Malam
  • Pasca Bencana Angin Puting Beliung Melanda, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Babinsa Beri Dukungan Moril ke Warga
  • Hujan Mengguyur Cikere, Desa Baring, Kec. Segeri: Sinyal Harapan Baru Bagi Para Petani
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Tiga Pejabat KPU Pangkep Ancaman vonis Satu – empat Tahun Penjara: Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Rugikan Negara Rp 554 Juta
Berita

Tiga Pejabat KPU Pangkep Ancaman vonis Satu – empat Tahun Penjara: Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Rugikan Negara Rp 554 Juta

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHDesember 2, 2025Updated:Desember 3, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep, Sulawesi Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, telah resmi menetapkan tiga pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 554 juta. Ketiga tersangka, yaitu Ketua KPU Pangkep Ichlas (I), Sekretaris KPU Agus Salim (AS), dan Komisioner Muarrif (M), langsung ditahan pada Senin (1/12).

Penetapan tersangka dan penahanan ini diumumkan oleh Kepala Kejari Pangkep, Jhon Illef Malamassam, dalam konferensi pers pada Senin malam. “Ada 7 orang saksi, 3 orang kita naikkan jadi tersangka. Ketiga tersangka yaitu saksi AS, saksi I dan saksi M,” ujar Jhon kepada wartawan.
Ketiga pejabat KPU tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Pangkep. Mereka diduga kuat terlibat dalam persekongkolan atau kolusi dalam proses pengadaan sejumlah kegiatan yang didanai dari dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep tahun 2024.

Baca Juga:  17 Prajurit Divonis Penjara dan Dipecat Akibat Penganiayaan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

Modus operandi korupsi ini melibatkan peran masing masing tersangka. Menurut Kepala Kejari Pangkep, tersangka Agus Salim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada KPU Pangkep, bersama dengan Ketua KPU Ichlas dan Komisioner Muarrif, diduga melakukan kolusi dalam pengadaan e Processing pada tahun 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, Ichlas dan Muarrif, yang sejatinya tidak memiliki kewenangan dan dilarang untuk turut serta dalam proses pengadaan, secara aktif memilih dan menunjuk calon penyedia untuk beberapa kegiatan. Pilihan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Agus Salim melalui metode e Processing tanpa melalui tahapan persiapan atau dokumen spesifikasi teknis yang semestinya.

Baca Juga:  Polsek Ma'rang Bersama Kodim 1421 Pangkep Mengurai Kemacetan di Jalan Raya Talaka

“Tersangka I dan tersangka M yang tidak memiliki atau tidak mempunyai kewenangan dan dilarang untuk turut serta dalam proses pengadaan KPU Pangkep memilih dan menunjuk calon penyedia dalam beberapa kegiatan pengadaan. Tersangka AS menindaklanjuti pilihan tersangka I dan M,” tambah Jhon.

Dalam tahapan e Processing Katalog, proses negosiasi harga diduga hanya dilakukan untuk menyamarkan agar terlihat sesuai aturan. Padahal, harga yang seharusnya disusun oleh PPK tidak dilakukan, melainkan hanya menggunakan dokumen harga yang disiapkan oleh calon penyedia yang telah dipilih sebelumnya.

Selain itu, Jhon Illef Malamassam juga mengungkapkan bahwa ketiga tersangka terbukti meminta fee sebesar 10% dari setiap kegiatan pengadaan kepada para penyedia. Kegiatan pengadaan yang dimaksud antara lain pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK), launching Pilkada, debat 1 dan debat 2, serta Seminar Kids.
Berdasarkan hasil penyidikan dan perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 554 juta.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Polsek Labakkang Lakukan Patroli Dialogis Humanis di Kampung Bontowa

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun (untuk Pasal 2) dan minimal 1 tahun (untuk Pasal 3). Kejari Pangkep berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini guna memastikan penegakan hukum dan memulihkan kerugian negara.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Tragedi Bekasi Timur: Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Renggut 7 Nyawa

April 28, 2026

Pangkep Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 30: Perkuat Komitmen pada Kemandirian dan Pelayanan Publik

April 28, 2026

Sambang Malam Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, Ajak Remaja Jaga Keamanan Lingkungan

April 28, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Tragedi Bekasi Timur: Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Renggut 7 Nyawa

By Muhammad Taslim.SHApril 28, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | Bekasi, 27 April 2026 – Kabar duka menyelimuti dunia transportasi Indonesia pada Senin…

Pangkep Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 30: Perkuat Komitmen pada Kemandirian dan Pelayanan Publik

April 28, 2026

Sambang Malam Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, Ajak Remaja Jaga Keamanan Lingkungan

April 28, 2026

Tangkap Pengguna Narkoba pada Saat Patroli, Kapolres Pangkep Berikan Penghargaan Kepada Dua Personel Sat Lantas Polres Pangkep

April 28, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tragedi Bekasi Timur: Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line Renggut 7 Nyawa

April 28, 2026

Pangkep Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 30: Perkuat Komitmen pada Kemandirian dan Pelayanan Publik

April 28, 2026

Sambang Malam Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang, Ajak Remaja Jaga Keamanan Lingkungan

April 28, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.