Ma’rang – Dalam rangka mengantisipasi maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar, SPKT I Polsek Ma’rang Aiptu Amiruddin memimpin patroli ke sejumlah bengkel di wilayah hukum Polsek Ma’rang, Sabtu (21/02/2026) siang.
Kegiatan patroli tersebut menyasar bengkel yang berada di Jalan Poros Makassar–Parepare, Kampung Laikang, Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Dalam kesempatan itu, Aiptu Amiruddin bersama personel memberikan imbauan secara langsung kepada para pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot brong atau bogar yang tidak sesuai standar pabrikan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar para pemilik bengkel tidak membantu warga dalam membuat ataupun memodifikasi kendaraan yang akan digunakan untuk balap liar, khususnya di wilayah Kecamatan Ma’rang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot brong maupun melayani pemasangan atau modifikasi kendaraan yang mengarah pada kegiatan balap liar. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Amiruddin di sela-sela kegiatan patroli.
Ia juga meminta kerja sama masyarakat dan para pelaku usaha bengkel untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya rencana kegiatan balap liar maupun praktik judi balap liar.
Sementara itu, Kapolsek Ma’rang, AKP Amran Adam, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar.
“Balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar maupun pihak-pihak yang turut mendukung kegiatan tersebut,” tegasnya.
Dengan adanya patroli dan imbauan ini, diharapkan para pemilik bengkel dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Ma’rang.

