Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam

Agustus 26, 2026

Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto

Agustus 26, 2026

Lahan di Perbatasan Punranga dan Alesipitto Terbakar, Sinergi Aparat dan Warga Berhasil Jinakkan Api

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam
  • Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto
  • Lahan di Perbatasan Punranga dan Alesipitto Terbakar, Sinergi Aparat dan Warga Berhasil Jinakkan Api
  • Ikatan Pemuda Laikang Gelar “Jalan Santai 2026”, Hadirkan Cindy Wilona & Andini Barbiee dengan Doorprize Sepeda Listrik
  • Pererat Silaturahmi, Lurah Ma’rang dan Kapolsek Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Nurul Jannah
  • Fatayat Raodatul Jannah Laikang Gelorakan Cinta Nabi Lewat Peringatan Maulid
  • Perkuat Sinergitas Kapolsek dan Danramil Ma’rang Kompak Hadiri Maulid Nabi di Masjid Raodatul Jannah Laikang
  • Danramil dan Kapolsek Ma’rang Kompak Hadiri Maulid Nabi di Masjid Raodatul Jannah
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Sidang Mediasi Gagal, Ahli Waris Akan Tutup Lokasi Tambang Perusahaan
Berita

Sidang Mediasi Gagal, Ahli Waris Akan Tutup Lokasi Tambang Perusahaan

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMei 21, 2024Updated:Mei 21, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas Khatulistiwa com.    Lasusua, Perkara sengketa lahan antara pemilik lahan, ahli waris Opu To Tenri Oddang dengan Perusahaan tambang, PT Patrindo Jaya Makmur dan PT Celebessi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Lasusua.

Perkara dengan registrasi nomor : 1/Pdt G/2024/PN.Lss, kembali alami jalan buntu setelah mediasi gagal.
Andi Patiaras, perwakilan ahli waris, menuturkan akan melakukan penutupan lokasi tambang yang juga obyek sengketa.

“Kami akan tutup lokasi, sesuai dengan isi resume mediasi di poin 4,” katanya.
“Kami sudah cukup sabar beberapa tahun tanah kami diolah tanpa ada kompensasi, padahal itu peninggalan Opu nenek kami,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemuda Mahasiswa Sukses Kembangkan Kebun Nanas Madu 3 Hektar Secara Mandiri

“Pada sidang mediasi dihadiri Tomas, Direktur utama dan legal dari PT Patrindo Jaya Makmur Tergugat 1 hanya via zoom dan PT Celebessi Mulia Utama Tergugat 2 tidak hadir meski telah dipanggil secara patut.
Perwakilan ahli waris, Andi Patiaras yang didampingi penasehat hukum Irsyad Djafar,S.H.,

Irsyad Djafar, S.H. kuasa hukum Andi Patiaras, menuturkan bahwa gugatan tersebut diajukan kembali yang dulunya telah diputuskan gugatan tidak diterima.

“Kami ajukan kembali gugatan atas perusahaan yang menguasai tanah ahli waris Opu To Tenri Oddang secara melawan hukum, sebelumnya gugatan kami di NO,” ujarnya.
Putusan atas gugatan ahli waris Andi Patiaras, diputuskan niet ontvankelijke verklaard atau biasa disebut NO atau tidak diterima, dikarenakan batas batas gugatan tidak jelas, sehingga harus diulang kembali.

Baca Juga:  Direktur RS Batara Siang dituntut Mundur: Kritik Publik Terhadap Sistem Pelayanan Kesehatan yang Gagal di 2025

“Gugatan kami di NO, menurut majelis hakim, tidak jelas batasnya, padahal pada saat pemeriksaan setempat yang dihadiri pihak penggugat dan tergugat juga panitera pengganti serta dua majelis hakim, telah sepakat batas obyek sengketa, namun diputusan berbeda,” terang Irsyad.

“Mengapa bisa demikian di NO, apakah sudah ketentuan gugatan harus diulang. Advokat Irsyad Djafar, S.H. hanyalah menerangkan bahwa gugatan tidak diterima bukan ditolak yang artinya dapat digugat ulang meski syarat formil sudah terpenuhi, berbeda dengan jikalau gugatan ditolak. Namun semua kembali ke majelis hakim yang mempertimbangkan dan memutuskan.

Baca Juga:  Lurah Pabbundukan Diduga Rendahkan Mahasiswa KKN UNHAS, Warga Minta Bupati Pangkep Evaluasi

“Silahkan tanya ke pengadilan, apa yang menjadi dasar sehingga gugatan kami di NO. Meski kita tahu, dalam putusan ada pertimbangan hakim,” ucapnya.21/5/24.

Pewarta: Iwan86

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam

Agustus 26, 2026

Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto

Agustus 26, 2026

Lahan di Perbatasan Punranga dan Alesipitto Terbakar, Sinergi Aparat dan Warga Berhasil Jinakkan Api

Agustus 26, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam

By Muhammad Taslim.SHAgustus 26, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com| PANGKEP – Wilayah Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep kembali diuji dengan musibah kebakaran. Kali ini,…

Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto

Agustus 26, 2026

Lahan di Perbatasan Punranga dan Alesipitto Terbakar, Sinergi Aparat dan Warga Berhasil Jinakkan Api

Agustus 26, 2026

Ikatan Pemuda Laikang Gelar “Jalan Santai 2026”, Hadirkan Cindy Wilona & Andini Barbiee dengan Doorprize Sepeda Listrik

Agustus 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam

Agustus 26, 2026

Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto

Agustus 26, 2026

Lahan di Perbatasan Punranga dan Alesipitto Terbakar, Sinergi Aparat dan Warga Berhasil Jinakkan Api

Agustus 26, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.