LINTAS-KHATULISTIWA.COM PANGKEP – Senin, 14 April 2025, Semangat membara membela hak-hak warganya, Muh. Sawir, Kepala Desa Biringere, memimpin aksi unjuk rasa di depan kantor PT Semen Tonasa. Aksi ini merupakan wujud ketegasan dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang tinggal di Kabupaten Pangkep, khususnya yang berasal dari Desa Biringere. Dengan berlandaskan hak menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang, aksi ini menyoroti komitmen Kades Sawir dalam melindungi dan mengadvokasi hak-hak dasar masyarakat.
Aksi protes ini fokus pada dua tuntutan utama: penertiban tenaga kerja non-lokal dan pemberhentian Sekretaris Perwakilan (SEKPER) Semen Tonasa . Tindakan ini bukan sekedar simbolis, melainkan upaya konkret untuk mencapai keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Biringere.
Kades Sawir secara aktif berupaya untuk:
Melindungi Hak Pekerja: semua pekerja di Kabupaten Pangkep, terutama dari Desa Biringere, mendapatkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak mereka. Hal ini meliputi upah layak, kondisi kerja aman dan sehat, serta jaminan sosial yang memadai. Tujuannya adalah meminimalkan eksploitasi dan menjamin perlakuan adil sesuai hukum yang berlaku.
Meningkatkan Kesejahteraan Warga: Perlindungan hak pekerja berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan warga Biringere. Dengan upah yang adil dan kondisi kerja yang layak, pekerja memiliki kesempatan lebih baik untuk memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kualitas hidup, dan berinvestasi untuk masa depan keluarga.
Penerapan Kebijakan yang Adil: Kades Sawir terlibat aktif dalam menerapkan kebijakan yang adil dan transparan, sesuai hukum, untuk melindungi hak pekerja. Hal ini mencakup advokasi kepada pemerintah daerah, pendidikan hukum bagi pekerja, dan membangun mekanisme pengaduan yang efektif untuk menangani pelanggaran hak.
Melalui inisiatif ini, Kades Biringere tidak hanya bertindak sebagai pemimpin, tetapi juga pelindung dan pembela hak warganya. Komitmennya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan melalui perlindungan hak pekerja adalah contoh kepemimpinan yang inspiratif dan patut diapresiasi. Diharapkan tindakan ini menjadi contoh bagi pemimpin desa lain dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
Masalah Utama yang Dihadapi Masyarakat Sekitar Pabrik (Ring 1)
Selain dua tuntutan utama, aksi ini juga mengangkat keluhan lama masyarakat di sekitar pabrik Semen Tonasa, termasuk:
Pelanggaran Komitmen Perekrutan: Perusahaan memuat kuota tenaga kerja yang disepakati dengan mempekerjakan pekerja dari luar daerah tanpa pemberitahuan.
Infrastruktur Rusak: Kondisi jalan akses utama perusahaan yang rusak parah menjadi sumber kecelakaan dan memerlukan perbaikan segera.
Penetapan Status Ring 1: Warga Desa Bara Batu mengajukan permohonan untuk dimasukkan ke dalam zona “Ring 1” berdasarkan hasil penilaian bersama.
Pencemaran Lingkungan: Dampak kegiatan perusahaan terhadap ekosistem sekitar disebut sebagai alasan kuat untuk menuntut pertanggungjawaban langsung dari PT Semen Tonasa.
Perusahaan Independensi: Ada seruan agar PT Semen Tonasa keluar dari perusahaan induk PT Semen Indonesia untuk memungkinkan kebijakan yang lebih pro rakyat.
Kurangnya Transparansi CSR: Warga mengeluhkan minimnya dan tidak transparannya dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), dan meminta anggaran ditambah menjadi Rp 500 juta per tahun.
Penggantian Sekretaris Perusahaan: Sekretaris perusahaan saat ini dianggap tidak mampu membangun komunikasi efektif dengan masyarakat dan pemerintah desa.
Pemanfaatan Lahan HGU: Kebijakan mengenai lahan tidur di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dikritik karena menghambat pembangunan fasilitas umum, seperti pasar, sarana olahraga, dan tempat ibadah.
Audiensi dengan Direksi: Ada permintaan kepada DPRD Kabupaten Pangkep untuk memfasilitasi pertemuan langsung dengan Direktur Utama PT Semen Tonasa dan PT Semen Indonesia.
Demonstrasi ini menggarisbawahi meningkatnya rasa kekecewaan pada masyarakat sekitar Semen Tonasa dan menyoroti kebutuhan mendesak bagi perusahaan untuk mengatasi masalah ini secara transparan dan bermakna. Tindakan Kades Biringere menjadi mengingatkan pentingnya kepemimpinan lokal dalam mengadvokasi hak dan kesejahteraan konstituen mereka.

