Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPKT I Polsek Ma’rang Patroli Rutin di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Imbau Pedagang dan Pengunjung Tingkatkan Kewaspadaan

Juli 15, 2026

Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Juli 15, 2026

Polsek Ma’rang Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Pererat Kebersamaan Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Juli 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SPKT I Polsek Ma’rang Patroli Rutin di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Imbau Pedagang dan Pengunjung Tingkatkan Kewaspadaan
  • Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
  • Polsek Ma’rang Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Pererat Kebersamaan Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif
  • Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
  • Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua
  • Apel Pagi Gabungan Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Apresiasi dan Dorong Penguatan Soliditas
  • Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Aktivitas Masyarakat di Pasar Tradisional Bonto-Bonto
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Bersama Personel SPKT Patroli Monitoring Hajatan Pernikahan, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dijerat Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya.
Berita

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dijerat Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya.

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJanuari 21, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com | Jakarta, (21/1), Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bersejarah yang menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta merta dijerat pidana akibat karya jurnalistiknya. Putusan Nomor 145/PUU XXIII/2025 yang dibacakan pada Senin (19/1/2026) ini menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan sebagai instrumen konstitusional untuk menjamin kebebasan pers dan mewujudkan keadilan substantif.

Putusan ini merupakan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM), yang mendesak kejelasan atas Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Para pemohon menilai pasal tersebut beserta penjelasannya memiliki potensi multitafsir dan menimbulkan ketidakpastian hukum dalam perlindungan terhadap wartawan.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam pembacaan pertimbangan hukumnya menyatakan, perlindungan hukum bagi wartawan sangat krusial mengingat posisi mereka yang kerap rentan saat menjalankan tugas. Terutama ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan, seperti kekuasaan politik, ekonomi, maupun sosial.

Baca Juga:  Lurah Ma'rang Pimpin Kerja Bakti Bersama Staf dan Perangkat RT/RW, Tingkatkan Kesadaran Lingkungan

“Pemberian perlindungan hukum yang bersifat khusus dan afirmatif kepada wartawan bukanlah bentuk keistimewaan yang melanggar asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law), melainkan justru instrumen konstitusional untuk mewujudkan keadilan substantif,” tegas Hakim Guntur.

MK menilai, penggunaan perangkat hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik secara sah, berpotensi besar menimbulkan kriminalisasi pers. Situasi ini dapat terjadi ketika proses hukum tidak lagi berfokus pada penegakan keadilan, namun justru dimanfaatkan untuk membungkam kritik, membatasi arus informasi, dan menekan kebebasan berekspresi.

Dalam pertimbangannya, MK menekankan bahwa fungsi, hak, kewajiban, dan peran wartawan sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 8 UU Pers harus dipahami secara utuh dan tidak terpisahkan dari norma pasal tersebut. Wartawan memiliki tugas mulia untuk memberikan informasi, pendidikan, hiburan, serta menjalankan kontrol sosial, dengan komitmen teguh pada kebenaran, akurasi, dan etika jurnalistik.

Baca Juga:  Polsek Ma'rang Amankan Pesta Adat Mappalili 2025–2026 di Kecamatan Ma’rang

Namun demikian, MK juga memberikan catatan penting. Perlindungan hukum terhadap wartawan bukanlah sesuatu yang absolut. Perlindungan ini hanya berlaku sepanjang wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya secara sah, mematuhi kode etik jurnalistik, dan senantiasa taat pada peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dalam konteks ini, negara dan seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk mencegah segala bentuk tindakan sewenang wenang, termasuk tekanan, intimidasi, maupun tindakan represif yang dapat menghambat jalannya kebebasan pers.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Ma’rang Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Nurul Jannah

“Penggunaan instrumen penuntutan hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap wartawan yang secara sah menjalankan fungsi jurnalistiknya berpotensi menimbulkan kriminalisasi pers,”

Lebih jauh lagi, MK menempatkan Pasal 8 UU Pers dalam kerangka yang lebih luas, yaitu sebagai bagian integral dari kebebasan pers yang merupakan perwujudan hak asasi manusia dan fondasi krusial bagi kesehatan demokrasi. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap wartawan tidak hanya ditujukan untuk melindungi individu wartawan semata, tetapi juga untuk menjaga kepentingan publik yang lebih luas.

Kepentingan publik itu sendiri adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid, akurat, dan berimbang, yang merupakan pilar utama masyarakat informasi yang demokratis.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

SPKT I Polsek Ma’rang Patroli Rutin di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Imbau Pedagang dan Pengunjung Tingkatkan Kewaspadaan

Juli 15, 2026

Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Juli 15, 2026

Polsek Ma’rang Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Pererat Kebersamaan Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Juli 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

SPKT I Polsek Ma’rang Patroli Rutin di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Imbau Pedagang dan Pengunjung Tingkatkan Kewaspadaan

By Muhammad Taslim.SHJuli 15, 2026

Ma’rang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…

Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Juli 15, 2026

Polsek Ma’rang Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Pererat Kebersamaan Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Juli 15, 2026

Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Juli 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

SPKT I Polsek Ma’rang Patroli Rutin di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Imbau Pedagang dan Pengunjung Tingkatkan Kewaspadaan

Juli 15, 2026

Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Juli 15, 2026

Polsek Ma’rang Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Pererat Kebersamaan Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Juli 15, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.