Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Husnia Talenrang Angkat Bicara Soal SK Pemberhentian: Belum Terima Fisik, Hanya Tahu dari Berita, Ada Keanehan

Oktober 19, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli

Oktober 19, 2026

Ketua Harian Laskar Merah Putih Pangkep Soroti Putusan MK Soal Prajurit Diadili di Peradilan Umum: Kembalikan Juga Hak Politik Prajurit

Oktober 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Husnia Talenrang Angkat Bicara Soal SK Pemberhentian: Belum Terima Fisik, Hanya Tahu dari Berita, Ada Keanehan
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli
  • Ketua Harian Laskar Merah Putih Pangkep Soroti Putusan MK Soal Prajurit Diadili di Peradilan Umum: Kembalikan Juga Hak Politik Prajurit
  • Kapolda Sulsel Hadiri Jalan Santai Anti Mager dan Pasar Murah Hari Jadi ke-357 Sulsel, Dukung Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • Putra Pangkep Pulang Mengabdi, M. Tahang Resmi Dilantik Jadi Kepala BBPAP Takalar, Harapan Baru untuk Petambak di Tengah Kemarau
  • Indahnya Toleransi di Pangkep: Wakapolsek Ma’rang Gelar Minggu Kasih di Gereja GKSS Padang Lampe
  • Panglima Kostrad Resmi Berganti, Letjen Iwan Setiawan Tekankan Soliditas dan Kesiapan Operasional
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan, Personel Polsek Ma’rang Sambangi Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Kapolres Bogor Tegaskan: Tak Ada Penjara Bagi Warga yang Melawan Begal dan Premanisme
Berita

Kapolres Bogor Tegaskan: Tak Ada Penjara Bagi Warga yang Melawan Begal dan Premanisme

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHJuli 6, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kabupaten Bogor – Sebagai langkah penting dalam upaya pemberdayaan warga dan penanggulangan tindak pidana yang meningkat, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, telah menyatakan bahwa warga yang membela diri dari pelaku begal tidak akan diproses hukum atau dipenjara. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap maraknya kasus begal yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Peresmian dilakukan oleh AKBP Rio Wahyu Anggoro pada hari Kamis, 3 Juli 2025, menyusul program bedah rumah warga di Rancabungur. Ia menegaskan bahwa kebijakan diskresioner ini merupakan dampak langsung dari meningkatnya ancaman penjambretan.

Baca Juga:  Kapten CKM Ismail Al Mubarok Nakhkodai IBCA MMA Sulsel

“Mengingat banyaknya tindak pidana pencurian yang dapat mengakibatkan orang tidak bersalah menjadi korban, maka saya tidak akan memenjarakan siapa pun yang berusaha menyelamatkan diri dari pelaku curanmor,” tegas AKBP Rio.

Ia lebih lanjut meyakinkan masyarakat bahwa tindakan membela diri terhadap penjambret tidak dianggap melanggar hukum. Kapolres menegaskan bahwa Wilayah Polres Bogor tidak menoleransi unsur pidana yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Pangkep Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala PLN ULP Pangkep

“Saya tegaskan dan tegaskan kepada seluruh warga Kabupaten Bogor yang berhadapan dengan begal, silakan membela diri. Saya tidak akan memenjarakan mereka yang menjadi korban begal dan memilih melawan,” tegasnya lagi.

AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa membela diri dalam situasi seperti itu bukanlah tindakan melawan hukum. Sikapnya yang teguh terhadap kejahatan tidak hanya mencakup Begal, tetapi juga segala bentuk premanisme dan kekerasan.

Baca Juga:  Personil Polsek Ma’rang Gencar Melaksanakan Patroli Malam, Cegah Aksi Kriminalitas

“Itu sepenuhnya boleh, semuanya boleh. Saya tidak mempermasalahkannya karena begal, premanisme, dan tindak pidana sejenis lainnya tidak akan ditoleransi di Kabupaten Bogor,” pungkasnya,

Editor: Tedy R.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Husnia Talenrang Angkat Bicara Soal SK Pemberhentian: Belum Terima Fisik, Hanya Tahu dari Berita, Ada Keanehan

Oktober 19, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli

Oktober 19, 2026

Ketua Harian Laskar Merah Putih Pangkep Soroti Putusan MK Soal Prajurit Diadili di Peradilan Umum: Kembalikan Juga Hak Politik Prajurit

Oktober 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Husnia Talenrang Angkat Bicara Soal SK Pemberhentian: Belum Terima Fisik, Hanya Tahu dari Berita, Ada Keanehan

By Muhammad Taslim.SHOktober 19, 2026

Husnia Talenrang Angkat Bicara Soal SK Pemberhentian: Belum Terima Fisik, Hanya Tahu dari Berita, Ada…

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli

Oktober 19, 2026

Ketua Harian Laskar Merah Putih Pangkep Soroti Putusan MK Soal Prajurit Diadili di Peradilan Umum: Kembalikan Juga Hak Politik Prajurit

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Hadiri Jalan Santai Anti Mager dan Pasar Murah Hari Jadi ke-357 Sulsel, Dukung Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Husnia Talenrang Angkat Bicara Soal SK Pemberhentian: Belum Terima Fisik, Hanya Tahu dari Berita, Ada Keanehan

Oktober 19, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli

Oktober 19, 2026

Ketua Harian Laskar Merah Putih Pangkep Soroti Putusan MK Soal Prajurit Diadili di Peradilan Umum: Kembalikan Juga Hak Politik Prajurit

Oktober 18, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.