Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggota DPR RI H. Kamrussamad Dorong Diplomasi Ekonomi Indonesia–Tiongkok

Mei 14, 2026

Perkuat Ekonomi Lokal, Kelurahan Ma’rang dan Kodim 1421/Pangkep Bersinergi Bangun Koperasi Merah Putih

Mei 14, 2026

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Mei 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Anggota DPR RI H. Kamrussamad Dorong Diplomasi Ekonomi Indonesia–Tiongkok
  • Perkuat Ekonomi Lokal, Kelurahan Ma’rang dan Kodim 1421/Pangkep Bersinergi Bangun Koperasi Merah Putih
  • Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sampaikan Pesan Kamtibmas
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Gelar Patroli Dialogis di SPBU Laikang, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
  • Perangi Stunting, Kelurahan Ma’rang Salurkan Paket Nutrisi bagi Balita dan Ibu Hamil
  • SPKT I Polsek Ma’rang Laksanakan Patroli Sambang ke Kantor Kelurahan Bonto-Bonto
  • Polsek Ma’rang Turunkan Personel Commander Wish Demi Kelancaran Aktivitas Warga
  • Bhabinkamtibmas Desa Tamangapa Hadiri Sosialisasi Penyuluhan Penyakit Tuberculosis (TBC) di Di Baruga Kantor Desa Tamangapa
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » PRESS RELEASE POLRES PANGKEP UNGKAP ILEGAL FISING DENGAN 4 ORANG PELAKU
Berita

PRESS RELEASE POLRES PANGKEP UNGKAP ILEGAL FISING DENGAN 4 ORANG PELAKU

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMei 21, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas Khatulistiwa.com PANGKEP-Polres Pangkep Polda Sulsel berhasil mengungkap pelaku kasus Tindak Pidana Illegal Fishing dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku, di perairan pulau Liukang Tupabbiring Utara dan Pulau Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep.

“Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., dengan didampingi Kanit Gakkum Sat Polairud IPTU Abdul Samad, S.H., saat menggelar Press Release di Aula  Andi Mappe Polres Pangkep bersama awak media, pada hari Selasa (20/05/24).

“Kasi Humas mengatakan, bahwa jajaran Polres Pangkep telah berhasil mengungkap kasus Ilegal Fishing, yakni penangkapan ikan dengan cara membius ikan menggunakan bahan kimia dan menggunakan alat pukat hela kembar berpapan atau biasa disebut dengan Renreng serta mengamankan 4 tersangka dan barang bukti.

Baca Juga:  Kapolsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam, Sambangi SPBU Laikang

“Untuk Pasal yang dikenakan dari 2 (dua) pelaku tersebut yakni Pasal 84 ayat (1) Subsider pasal 8 ayat (1) UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan, yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Bahan Kimia, Bahan Biologis, Bahan Peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan lingkungannya” dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000,- (Satu miliar 200 juta rupiah).

Baca Juga:  Wakil Mentri Pendidikan bersama Bupati Pangkep Hadiri, "Seminar Pendidikan Nasional"

“Sedangkan untuk pasal yang disangkakan dari pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap jenis Pukat Hela kembar berpapan (Renreng), yakni Pasal 85 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perikanan, perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan subsider pasal 9 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perikanan yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja memiliki menguasai membawa dan atau menggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia” dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,-(dua miliar rupiah).

Baca Juga:  Tiga Kepala Desa di Pangkep Ditangkap Usai Razia Judi

#pressrelease

@divisihumaspolri @polda_sulsel @kapolres_pangkep @infokejadian_pangkep @pangkep.info

Pimpinan Redaksi: Taslim
Pewarta : Iwan86

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Anggota DPR RI H. Kamrussamad Dorong Diplomasi Ekonomi Indonesia–Tiongkok

Mei 14, 2026

Perkuat Ekonomi Lokal, Kelurahan Ma’rang dan Kodim 1421/Pangkep Bersinergi Bangun Koperasi Merah Putih

Mei 14, 2026

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Mei 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Uncategorized

Anggota DPR RI H. Kamrussamad Dorong Diplomasi Ekonomi Indonesia–Tiongkok

By Muhammad Taslim.SHMei 14, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | JAKARTA – Dalam upaya mempererat hubungan diplomatik dan ekonomi antar kedua negara, Anggota…

Perkuat Ekonomi Lokal, Kelurahan Ma’rang dan Kodim 1421/Pangkep Bersinergi Bangun Koperasi Merah Putih

Mei 14, 2026

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Mei 14, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Gelar Patroli Dialogis di SPBU Laikang, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Mei 14, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Anggota DPR RI H. Kamrussamad Dorong Diplomasi Ekonomi Indonesia–Tiongkok

Mei 14, 2026

Perkuat Ekonomi Lokal, Kelurahan Ma’rang dan Kodim 1421/Pangkep Bersinergi Bangun Koperasi Merah Putih

Mei 14, 2026

Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Mei 14, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.