Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Akhir Karier Letjen (Purn) Lodewyk Pusung: Dari Gemilang di Kopassus hingga Terjerat Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel

Juni 4, 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri Pelepasan Perpisahan Siswa SMPN 4 SATAP Tondong Tallasa

Juni 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Akhir Karier Letjen (Purn) Lodewyk Pusung: Dari Gemilang di Kopassus hingga Terjerat Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional
  • Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel
  • Bhabinkamtibmas Hadiri Pelepasan Perpisahan Siswa SMPN 4 SATAP Tondong Tallasa
  • Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Posyandu Teratai Indah Kamp. Paccelang Kel. Anrong Appaka Kec. Pangkajene
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang Siang Hari, Ajak Warga Binaan Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kamtibmas
  • Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: Dadan Hindayana Cs Jadi Tersangka, Negara Rugi Triliunan Rupiah
  • Hadir di Tengah Hajatan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
  • Harga di Rak Beda dengan di Kasir:Ketua Harian Laskara Merah Putih Kab Pangkep, minta Polres Pangkep , Pihak Indomaret di Pidanakan
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » PRESS RELEASE POLRES PANGKEP UNGKAP ILEGAL FISING DENGAN 4 ORANG PELAKU
Berita

PRESS RELEASE POLRES PANGKEP UNGKAP ILEGAL FISING DENGAN 4 ORANG PELAKU

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMei 21, 2024Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas Khatulistiwa.com PANGKEP-Polres Pangkep Polda Sulsel berhasil mengungkap pelaku kasus Tindak Pidana Illegal Fishing dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku, di perairan pulau Liukang Tupabbiring Utara dan Pulau Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep.

“Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., dengan didampingi Kanit Gakkum Sat Polairud IPTU Abdul Samad, S.H., saat menggelar Press Release di Aula  Andi Mappe Polres Pangkep bersama awak media, pada hari Selasa (20/05/24).

“Kasi Humas mengatakan, bahwa jajaran Polres Pangkep telah berhasil mengungkap kasus Ilegal Fishing, yakni penangkapan ikan dengan cara membius ikan menggunakan bahan kimia dan menggunakan alat pukat hela kembar berpapan atau biasa disebut dengan Renreng serta mengamankan 4 tersangka dan barang bukti.

Baca Juga:  Miris ! Honor Imam dan Guru Mengaji di Talaka Tersangkut di Bendahara Kec. Ma'rang.

“Untuk Pasal yang dikenakan dari 2 (dua) pelaku tersebut yakni Pasal 84 ayat (1) Subsider pasal 8 ayat (1) UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan, yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Bahan Kimia, Bahan Biologis, Bahan Peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan lingkungannya” dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000,- (Satu miliar 200 juta rupiah).

Baca Juga:  Polsek Ma’rang Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Sambang dan Dialogis

“Sedangkan untuk pasal yang disangkakan dari pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap jenis Pukat Hela kembar berpapan (Renreng), yakni Pasal 85 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perikanan, perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan subsider pasal 9 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perikanan yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja memiliki menguasai membawa dan atau menggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia” dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,-(dua miliar rupiah).

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Beri Penghormatan di Pemakaman Piskarovskoye, St. Petersburg

#pressrelease

@divisihumaspolri @polda_sulsel @kapolres_pangkep @infokejadian_pangkep @pangkep.info

Pimpinan Redaksi: Taslim
Pewarta : Iwan86

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Akhir Karier Letjen (Purn) Lodewyk Pusung: Dari Gemilang di Kopassus hingga Terjerat Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel

Juni 4, 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri Pelepasan Perpisahan Siswa SMPN 4 SATAP Tondong Tallasa

Juni 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Akhir Karier Letjen (Purn) Lodewyk Pusung: Dari Gemilang di Kopassus hingga Terjerat Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional

By Muhammad Taslim.SHJuni 4, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | JAKARTA – Nama Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung, putra terbaik asal Manado…

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel

Juni 4, 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri Pelepasan Perpisahan Siswa SMPN 4 SATAP Tondong Tallasa

Juni 4, 2026

Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Posyandu Teratai Indah Kamp. Paccelang Kel. Anrong Appaka Kec. Pangkajene

Juni 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Akhir Karier Letjen (Purn) Lodewyk Pusung: Dari Gemilang di Kopassus hingga Terjerat Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional

Juni 4, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan 945 Bintara Polri Kemampuan Brimob Gelombang I T.A. 2026 di SPN Polda Sulsel

Juni 4, 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri Pelepasan Perpisahan Siswa SMPN 4 SATAP Tondong Tallasa

Juni 4, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.