Lintas-Khatulistiwa.com | JAKARTA – Nama Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung, putra terbaik asal Manado yang dikenal memiliki karier kemiliteran yang cemerlang, kini harus berurusan dengan hukum. Pada Rabu (3/6/2026) malam, ia resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi besar.
Penahanan pensiunan jenderal bintang tiga ini dilakukan menyusul penetapan status tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli titik lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pusung ditahan bersamaan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan rekannya sesama Wakil Kepala BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Kasus ini terbongkar setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian pemeriksaan maraton.
Sebelum penahanan dilakukan, Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah mencopot ketiganya dari jabatan di BGN sehari sebelumnya, sebagai langkah tegas pemerintah dalam menanggapi skandal tersebut.
Jejak Karier Militer yang Moncer
Sebelum tersandung kasus ini, Lodewyk Pusung dikenal sebagai sosok perwira tinggi yang memiliki rekam jejak mentereng. Pria kelahiran Manado, 27 September 1960 ini memulai kariernya dari satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Sepanjang pengabdiannya di TNI, ia telah menduduki sejumlah posisi strategis penting. Berbagai penugasan operasi di medan konflik seperti Timor Timur, Papua, hingga Aceh pernah ia jalani dengan dedikasi tinggi.
Beberapa jabatan puncak yang pernah ia emban di antaranya:
Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1/Kostrad (2015)
Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan (2015)
Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI (2017)
Atas dedikasinya, Lodewyk juga dianugerahi berbagai tanda kehormatan, termasuk Satyalancana Bantala (2015), Satyalancana Kebaktian Sosial (2016), dan Satyalancana Wira Dharma (2016).
Awal Karier (Riwayat Jabatan):
Danton Yonif 507/Sikatan (1985)
Kasiaplat Deplat Rindam VI/Tpr (1996)
Danyonif 203/Arya Kemuning Kodam Jaya (1999)
Dandim 0505/Jakarta Timur (2001)
Asops Kasdam IX/Udayana (2005)
Danrem 142/Tatag Kodam VII/Wrb (2010)
Kasdam VI/Mulawarman (2014)
Kini, pengabdian panjang selama puluhan tahun di korps militer tercoreng oleh kasus hukum yang menjeratnya di masa purnatugas. Pihak Kejagung RI menyatakan akan terus mendalami kasus jual beli titik SPPG ini untuk mengungkap aktor aktor lain yang mungkin terlibat dalam skandal yang mencoreng institusi Badan Gizi Nasional tersebut.

