Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sinergitas 3 Pilar, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Talaka

Juli 16, 2026

SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pasar Malam Talaka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Juli 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe Amankan Hajatan Pernikahan Warga Binaannya

Juli 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sinergitas 3 Pilar, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Talaka
  • SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pasar Malam Talaka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat
  • Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe Amankan Hajatan Pernikahan Warga Binaannya
  • SPKT I Polsek Ma’rang Patroli Rutin di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Imbau Pedagang dan Pengunjung Tingkatkan Kewaspadaan
  • Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
  • Polsek Ma’rang Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Pererat Kebersamaan Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif
  • Sambang Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
  • Jejak Sang Wali dari Timur: Kisah Dua Makam Syekh Yusuf Al Makasari yang Melintasi Benua
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Polres Pangkep Ungkap Jaringan Pembobol Rumah Kosong: Residivis Spesialis Sikat Harta Bernilai Puluhan Juta, Libatkan Istri dalam Aksi
Berita

Polres Pangkep Ungkap Jaringan Pembobol Rumah Kosong: Residivis Spesialis Sikat Harta Bernilai Puluhan Juta, Libatkan Istri dalam Aksi

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHNovember 14, 2025Updated:November 14, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA COM. PANGKEP, 14/11/2025 – Jajaran Polres Pangkep berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol rumah kosong di wilayah Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Dari hasil penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil meringkus seorang residivis yang diduga kuat menjadi otak di balik serangkaian aksi pencurian tersebut, menyita 20 jenis barang mewah senilai estimasi Rp 60 juta rupiah.

Pengungkapan ini disampaikan dalam sebuah Press Comference yang dipimpin oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, SH, bersama Kasat Reskrim Iptu Muh. Saleh, SH, di Mapolres Pangkep. Mereka membeberkan secara rinci modus operandi pelaku serta identitas tersangka yang ternyata merupakan seorang kambuhan.

Kronologi Aksi Pencurian yang Terencana

Kasus ini bermula pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 06.20 WITA, saat korban meninggalkan rumahnya yang beralamat di Tala, Kael.Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, dalam keadaan terkunci untuk menuju tempat kerjanya di SMA 2 Bungoro.

Pada saat bersamaan, pelaku, Nur Alam bin Almarhum Haji Dami (28), yang berprofesi swasta dan beralamat di Jalan Barukang Utara, Lorong 7, Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, melintas di depan rumah korban. Melihat korban meninggalkan rumah, pelaku lantas singgah di masjid terdekat untuk mengamati situasi.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Setelah merasa aman, pelaku kembali ke mobil rental yang dikendarainya, lalu berpura-pura kepada istrinya, RP (20), yang turut bersamanya, bahwa ia hendak singgah ke rumah temannya untuk meminjam uang. Sesampainya di depan rumah korban, pelaku memeriksa pagar depan yang ternyata tergembok.

Tak kehabisan akal, pelaku memberitahu istrinya tentang pagar yang tergembok dan mengajak untuk melawati pagar belakang. Pelaku kemudian mengemudikan mobilnya ke belakang rumah korban. Di lokasi tersebut, pelaku turun dari mobil dan kembali mengamati situasi. Ia menemukan sebatang linggis di sekitar pagar belakang. Dengan linggis tersebut, pelaku memanjat pagar belakang rumah korban menggunakan mobilnya sebagai tumpuan.

Setelah berhasil masuk ke pekarangan belakang, pelaku merusak jendela belakang rumah korban menggunakan batu, lalu mencongkel teralis pengaman jendela dengan linggis. Berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengumpulkan barang-barang berharga. Ia sempat melihat CCTV dan segera mengubah arah sorotan kamera untuk menghilangkan jejak.

Barang Mewah Jadi Sasaran

Dari dalam rumah kosong tersebut, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga, antara lain satu buah kamera merek Canon, dua buah jam tangan mewah senilai jutaan rupiah, dua buah laptop merek Apple yang ditaksir puluhan juta rupiah, serta beberapa perhiasan lainnya. Total 20 jenis barang mewah berhasil dikumpulkan pelaku.

Baca Juga:  Pangkep Bersiap Inisiatif Koperasi Desa "Merah Putih".

Aksi Kejar-kejaran dan Pelarian siang hari

Saat pelaku hendak kembali ke mobil dengan membawa hasil curian, ia mendengar suara saksi bernama Alhamdu (53) sedang bercakap-cakap dengan istrinya. Pelaku pun bergegas memanjat pagar, namun aksinya terlihat oleh saksi Alhamdulillah. Saksi segera berlari menuju samping rumah korban untuk meminta pertolongan.

Melihat kesempatan, pelaku segera masuk ke dalam mobilnya dan menyalakan mesin. Saksi Alhamdu yang sigap berlari ke arah pelaku dan mencoba menarik tas selempang yang dikenakan pelaku. Namun, karena mobil yang dikendarai pelaku terus bergerak mundur hingga ke jalan raya poros, saksi Alhamdu terpaksa melepaskan pegangannya. Pelaku pun berhasil kabur melarikan diri dari tempat kejadian.

  • Residivis Kambuhan Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Kasat Reskrim Iptu Muh. Saleh, SH, menjelaskan bahwa pelaku, Nur Alam, adalah seorang residivis dan pernah ditahan dengan kasus yang sama sebelum menikah dengan istrinya. Nur Alam juga mengakui telah melakukan pencurian serupa sebanyak tiga kali di Kabupaten Pangkep; pertama di Kecamatan Mandalle, dan dua kali di Kecamatan Ma’rang.

Baca Juga:  Akhir Karier Letjen (Purn) Lodewyk Pusung: Dari Gemilang di Kopassus hingga Terjerat Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional

“Modus operandinya selalu sama, yaitu menyasar rumah kosong dan menggunakan mobil rental untuk melakukan tindak kejahatan. Mobil rental yang digunakan pelaku saat beraksi juga telah kami sita sebagai barang bukti,” terang Iptu Muh. Saleh.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita 20 jenis barang berharga hasil curian yang diperkirakan bernilai total sekitar Rp 60 juta rupiah. Adapun pasal yang dilanggar oleh pelaku adalah Pasal 363 ayat (1) Ke-(5) KUHP Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain sang pelaku, pihak kepolisian juga mencatat beberapa saksi terkait kasus ini, meliputi Alhamdulillah (53 tahun), Hari (59 tahun), serta istri pelaku berinisial RP (20 tahun), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang keberadaannya bersama pelaku saat kejadian menjadikannya saksi kunci.

Kapolres Pangkep AKP. Muhammad Husni Ramli.S.I.K. M.H. M.Tr.opslah melalui Kasi Humas AKP.Imran.SH. mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan rumah, terutama saat bepergian, agar tidak menjadi korban tindak pidana serupa.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Sinergitas 3 Pilar, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Talaka

Juli 16, 2026

SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pasar Malam Talaka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Juli 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe Amankan Hajatan Pernikahan Warga Binaannya

Juli 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Sinergitas 3 Pilar, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Talaka

By Muhammad Taslim.SHJuli 16, 2026

Ma’rang,- Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi…

SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pasar Malam Talaka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Juli 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe Amankan Hajatan Pernikahan Warga Binaannya

Juli 16, 2026

SPKT I Polsek Ma’rang Patroli Rutin di Pasar Tradisional Bonto-Bonto, Imbau Pedagang dan Pengunjung Tingkatkan Kewaspadaan

Juli 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Sinergitas 3 Pilar, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Talaka

Juli 16, 2026

SPKT Polsek Ma’rang Pimpin Patroli Malam di Pasar Malam Talaka, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Juli 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe Amankan Hajatan Pernikahan Warga Binaannya

Juli 16, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.