Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Moh. Suhud H, SE. Terima Mandat Pembentukan AMPETRA Pangkep, Target Pengukuhan Oktober 2026

Agustus 31, 2026

Memukau! Tarian Jala Meriahkan Puncak Ramah Tamah HUT RI ke 81 di Laikang

Agustus 30, 2026

Meriah! Malam Ramah Tamah Ikatan Pemuda Laikang Rayakan HUT RI Ke 81 dengan Semangat Nasionalisme

Agustus 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Moh. Suhud H, SE. Terima Mandat Pembentukan AMPETRA Pangkep, Target Pengukuhan Oktober 2026
  • Memukau! Tarian Jala Meriahkan Puncak Ramah Tamah HUT RI ke 81 di Laikang
  • Meriah! Malam Ramah Tamah Ikatan Pemuda Laikang Rayakan HUT RI Ke 81 dengan Semangat Nasionalisme
  • Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Ruslin Community
  • Kebakaran Landa Kampung Tellang Tellang, Lurah Ma’rang dan Damkar Berjuang Padamkan Api hingga Larut Malam
  • Sinergi TNI Polri dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Perbatasan Punranga Alesipitto
  • Lahan di Perbatasan Punranga dan Alesipitto Terbakar, Sinergi Aparat dan Warga Berhasil Jinakkan Api
  • Ikatan Pemuda Laikang Gelar “Jalan Santai 2026”, Hadirkan Cindy Wilona & Andini Barbiee dengan Doorprize Sepeda Listrik
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Polres Pangkep Ungkap Pembunuhan Sadis di Labakkang
Berita

Polres Pangkep Ungkap Pembunuhan Sadis di Labakkang

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHOktober 29, 2025Updated:Oktober 29, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Siaran Pers Polres Pangkep Ungkap Pembunuhan Sadis di Labakkang,29/10/2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. Pangkep., 29 Oktober 2025 – Polres Pangkep melalui Siaran Pers resminya hari ini mengumumkan penanganan kasus tindak pidana pembunuhan sadis yang terjadi di Kampung Erasa, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang. Siaran  pers dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP. Imran S.H., didampingi oleh Kanit Jatanras Ipda Dipo.

Polres Pangkep Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Labakkang: Dipicu Miras, Satu Tewas Satu Luka Parah

Peristiwa berdarah ini terjadi pada hari Senin, 27 Oktober 2025, sekitar puku.20:20 Wita, tambahkan], di pertigaan Kampung Erasa Pasar Lama Labakkang. Korban, yang diketahui berinisial DM, warga Kampung Erasa, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh AKP. Imran S.H., dugaan pelaku berinisial ADT, warga Pangkalan, Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, sebelum kejadian diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras. “Pelaku ADT dilaporkan baru saja selesai menghadiri acara pesta pernikahan. Setelah pulang dari pesta, pelaku langsung menuju ke pertigaan Kampung Erasa Pasar Lama Labakkang,” terang AKP Imran.

Baca Juga:  Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau,S.Pi., M.Si. melakukan panen raya padi.

Di lokasi tersebut, pelaku ADT mencari korban DM sambil menenteng senjata tajam berupa sebilah badik. Perkelahian tak terhindarkan antara pelaku dan korban. Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban DM mengalami luka serius di bagian perut dan dada yang cukup parah, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Dalam insiden tersebut, pelaku ADT juga tidak luput dari luka-luka. “Pelaku juga mengalami luka parah di bagian dada serta luka robek di bagian perut dan dada, yang juga cukup serius,” tambah Ipda Dipo.

Baca Juga:  Penjelasan Menhan Sjafrie: Kehadiran TNI di Gedung DPR/MPR RI : Menjaga Simbol Kedaulatan Negara di Tengah Ketidakpastian

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga berinisial “N” yang juga beralamat di Kampung Erasa, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang.

Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Tim penyidik Polres Pangkep telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, yaitu:

Sebilah badik berukuran 30 cm, yang diduga kuat milik pelaku.

Satu tongkat kayu berukuran 1 meter.

Atas perbuatannya, pelaku ADT akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun bagi “barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain”.

Kondisi Terkini Pelaku

Berdasarkan hasil Siaran Pers, pelaku ADT saat ini masih dalam perawatan medis intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan setelah kondisinya membaik dan dinyatakan layak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kaba Ops Polres Pangkep Gelar Apel Konsolidasi Operasi Aman Nusa, Berakhir di Polsek Balocci

“Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Meskipun pelaku saat ini masih dalam perawatan medis, proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKP Imran S.H.

Terpisah Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli.melalui Kasi Humas AKP Imran. SH. Polres Pangkep mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diharapkan untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kriminalitas

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Moh. Suhud H, SE. Terima Mandat Pembentukan AMPETRA Pangkep, Target Pengukuhan Oktober 2026

Agustus 31, 2026

Memukau! Tarian Jala Meriahkan Puncak Ramah Tamah HUT RI ke 81 di Laikang

Agustus 30, 2026

Meriah! Malam Ramah Tamah Ikatan Pemuda Laikang Rayakan HUT RI Ke 81 dengan Semangat Nasionalisme

Agustus 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss

Moh. Suhud H, SE. Terima Mandat Pembentukan AMPETRA Pangkep, Target Pengukuhan Oktober 2026

By Muhammad Taslim.SHAgustus 31, 2026

PANGKEP – Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) akan segera memiliki wadah resmi bagi para pelaku…

Memukau! Tarian Jala Meriahkan Puncak Ramah Tamah HUT RI ke 81 di Laikang

Agustus 30, 2026

Meriah! Malam Ramah Tamah Ikatan Pemuda Laikang Rayakan HUT RI Ke 81 dengan Semangat Nasionalisme

Agustus 30, 2026

Ikatan Pemuda Laikang Gelar Jalan Santai Bertabur Hadiah Bersama Artis Lokal dan Ruslin Community

Agustus 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Moh. Suhud H, SE. Terima Mandat Pembentukan AMPETRA Pangkep, Target Pengukuhan Oktober 2026

Agustus 31, 2026

Memukau! Tarian Jala Meriahkan Puncak Ramah Tamah HUT RI ke 81 di Laikang

Agustus 30, 2026

Meriah! Malam Ramah Tamah Ikatan Pemuda Laikang Rayakan HUT RI Ke 81 dengan Semangat Nasionalisme

Agustus 30, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.