Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Juli 21, 2026

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Malam Hari, Sampaikan Pesan Kamtibmas demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Juli 21, 2026

Oknum Polisi Aceh Rampok Toko Emas Pakai Senjata Api

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Gelar Kerja Bakti Bersama Pemdes Punranga
  • Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Malam Hari, Sampaikan Pesan Kamtibmas demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
  • Oknum Polisi Aceh Rampok Toko Emas Pakai Senjata Api
  • Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
  • Jaga Kondusivitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle Sambangi Kantor Desa Manggalung
  • Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang, Sambangi Warga yang Melangsungkan Resepsi Pernikahan
  • Personel Polsek Ma’rang Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Bonto-Bonto
  • Terjerat Judi Online, Tiga Oknum Satpam PT Semen Tonasa Nekat Curi Kabel Senilai Rp994 Juta
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Polisi Menangkap Terduga Pelaku Penembakan di tengah Komplik Sapiria Makassar
Berita

Polisi Menangkap Terduga Pelaku Penembakan di tengah Komplik Sapiria Makassar

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHNovember 22, 2025Updated:November 22, 2025Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LINTAS-KHATULISTIWA.COM. MAKASSAR – Konflik kelompok warga yang selama ini akrab dengan senjata tajam dan batu, kini memasuki babak baru yang lebih mematikan di Kota Makassar. Tertangkapnya CD (35), pelaku penembakan yang menewaskan Nur Syam alias Cipas (37) dari kelompok warga Sapiria, mengungkap bagaimana senapan angin jenis PCP Predator yang dimodifikasi telah disalahgunakan, mengubah arena tawuran menjadi medan tembak yang kejam.

CD, yang ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar, kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara setelah aksinya dalam tawuran maut pada 16 November 2025 lalu.

Senapan Angin di Laga Perang Kelompok

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Cipas terjadi di kawasan Pekuburan Beroangin, Jl Pannampu, Kecamatan Tallo. Insiden itu merupakan puncak ketegangan antara kelompok warga Sapiria dan Borta. CD, yang berada di barisan Borta, mengakui menggunakan senapan angin PCP Predator miliknya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komite Reformasi Polri

Senapan PCP Predator yang berhasil disita sebagai barang bukti bukanlah senapan angin biasa. Senapan ini menggunakan pendorong peluru berupa gas Co2 berkapasitas 250 cc.

Saat diinterogasi oleh Kanit Tipidum Polrestabes Makassar, Iptu Faisal pada Jumat (21/11/2025) malam, CD menjelaskan detail kemampuan senjatanya.

“Isi magazine-nya itu bisa 12 sampai 14 (peluru),” ujar Chandra. Ia menambahkan, sehari sebelum perang kelompok pecah, ia telah mengisi penuh gas Co2 pada senapan tersebut.

“Akurasinya bisa sampai 40-60 meter, kalau terisi full (Co2),” ungkapnya, menunjukkan betapa mematikannya senjata tersebut dalam jarak konflik urban. Saat dilakukan pengecekan, regulator senapan berwarna biru itu masih menunjukkan sisa gas 200 CC.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menegaskan bahwa penangkapan CD mengungkap pola baru dalam eskalasi konflik warga. CD, yang ternyata bukan warga asli Kampung Borta melainkan pihak luar yang diundang untuk membantu “menjaga” saudaranya, datang bukan dengan tangan kosong.

Baca Juga:  Kapolres Pangkep Baru Gelar Kunjungan Kehormatan untuk Perkuat Koordinasi Wilayah

Devi menjelaskan, senapan angin seharga antara Rp. 3,7 juta hingga Rp. 7 juta tersebut telah mengalami modifikasi (upgrade), yang secara signifikan meningkatkan daya akurasi dan kecepatan pelurunya melampaui spesifikasi standar pabrikan.

“Walaupun yang standar juga sudah sangat kuat dan sangat membahayakan untuk tubuh manusia. Tapi ini sudah dimodifikasi,” ucap AKBP Devi Sujana.

Ironisnya, senapan yang telah dimiliki CD selama setahun lebih itu, sebelumnya kerap digunakan untuk berburu ayam hutan di kawasan Malino, Kabupaten Gowa—jauh dari konflik jalanan di tengah kota.

Fakta yang lebih mengkhawatirkan terungkap saat penyelidikan mendalam dilakukan. AKBP Devi Sujana menyebut bahwa CD tidak hanya menguasai satu senapan serupa.

Baca Juga:  Mengangkat Perekonomian Petani: Komitmen Syamsinar untuk Pangkep

Penyelidikan mendapati bahwa CD disinyalir sudah beberapa kali membeli senapan angin jenis serupa dan bahkan membagikannya kepada beberapa temannya. Hal ini menunjukkan potensi munculnya jaringan pelaku kekerasan yang dipersenjatai dengan senapan angin yang dimodifikasi untuk tujuan tempur.

Penggunaan senapan angin dengan akurasi tinggi dan jarak jangkau yang jauh dalam tawuran menandai lonjakan bahaya yang serius, memindahkan risiko dari luka bacok ke kematian instan akibat tembakan jarak jauh.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain dalam konflik tersebut, CD dijerat dengan Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku, sebagai konsekuensi dari diubahnya senapan berburu menjadi senjata pembunuhan massal di lorong-lorong Kota Makassar. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya eskalasi senjata api ilegal dalam konflik sosial di perkotaan.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Gelar Kerja Bakti Bersama Pemdes Punranga

Juli 21, 2026

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Malam Hari, Sampaikan Pesan Kamtibmas demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Juli 21, 2026

Oknum Polisi Aceh Rampok Toko Emas Pakai Senjata Api

Juli 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

By Muhammad Taslim.SHJuli 21, 2026

LINTAS-KHATULIATIWA.COM | Ma’rang – Dalam upaya mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat serta…

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Malam Hari, Sampaikan Pesan Kamtibmas demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Juli 21, 2026

Oknum Polisi Aceh Rampok Toko Emas Pakai Senjata Api

Juli 20, 2026

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Juli 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Juli 21, 2026

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Malam Hari, Sampaikan Pesan Kamtibmas demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Juli 21, 2026

Oknum Polisi Aceh Rampok Toko Emas Pakai Senjata Api

Juli 20, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.