Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

Oktober 23, 2026

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang
  • Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup
  • Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli
  • GERINDRA PEDULI: H. Kamrussamad Serap Aspirasi 300 Warga Laikang, Talaka – Ma’rang Pangkep
  • Serap Aspirasi di Talaka Ma’rang, Anggota DPR RI H. Kamrussamad Janji Kawal Bantuan Nelayan hingga Sekolah Rakyat
  • SDN 16 Laikang Borong 3 Piala di Festival Anak Shalehah 2026
  • H. Mantiri Mashud Hadade, SH: Dari Kursi DPRD Menuju Panggung Pilkada Pangkep 2029
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kasus Narkoba: Kabidpropam Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Berita

Persidangan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kasus Narkoba: Kabidpropam Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHMaret 6, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lintas-Khatulistiwa.com | MAKASSAR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan telah memulai proses persidangan perdana terhadap dua personel Polri berinisial AKP AE dan Iptu N, yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus narkoba. Sidang yang dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., ini dilaksanakan pada Kamis, 05 Maret 2026, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan.

Usai sidang perdana, Kombes Pol. Zulham Effendy memberikan keterangan kepada awak media melalui sesi doorstop, merinci perkembangan dan temuan awal dalam proses persidangan.
Dalam paparannya, Kombes Pol. Zulham Effendy menjelaskan bahwa pada sidang perdana ini, pihaknya telah menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap fakta fakta terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kedua terduga pelanggar.

Baca Juga:  Kapolres Pangkep Pimpin langsung 'Bakti ATR" Bersihkan Jalur Pendakian Gunung Bulusaraung dan Lingkungan Desa Tompobulu

“Pada sidang perdana hari ini kami menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi yang meringankan bagi terduga pelanggar. Salah satunya adalah istri dari salah satu terduga pelanggar yang memohon agar suaminya diberikan keringanan serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan yang dilakukan,” ujar Kombes Pol. Zulham.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa total sekitar delapan saksi telah diperiksa dalam persidangan tersebut. Mengingat lokasi geografis para saksi yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, pemeriksaan dilakukan secara daring melalui fasilitas Zoom.

Baca Juga:  HARU! Kapolres Pangkep Cium Tangan Nenek 68 Tahun di Minasatene, Potret Polisi Humanis yang Memuliakan Ibu

Kabidpropam menambahkan, proses persidangan ini telah mengungkap sejumlah fakta baru yang sebelumnya belum terungkap pada tahap penyelidikan. “Dari fakta persidangan terdapat beberapa hal yang sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan. Namun demikian, dalam proses ini kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Setiap keputusan nantinya harus didukung oleh alat bukti yang kuat serta keyakinan majelis,” jelasnya

Baca Juga:  Jamin Keamanan Pasar Tradisional Saat Ramadhan, Polsek Ma’rang Gencarkan Patroli Dialogis

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian saksi memberikan keterangan secara kooperatif dan memaparkan secara rinci mengenai apa yang mereka lihat, alami, maupun lakukan. Namun demikian, ada pula beberapa saksi yang dinilai belum memberikan keterangan secara terbuka.

“Insyaallah minggu depan kami akan menghadirkan seluruh anggota yang ikut melakukan penangkapan baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja agar pemeriksaan dapat dilakukan secara langsung dalam persidangan,” tambahnya,

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

Oktober 23, 2026

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

By Muhammad Taslim.SHOktober 23, 2026

PANGKEP – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Ma’rang melaksanakan patroli malam…

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Ma’rang Bersama Anggota Piket Laksanakan Patroli

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LINTAS KHATULISTIWA
LINTAS KHATULISTIWA

Penerbit: PT Sultan Lintas Media
SK Kemenkumham Nomor: AHU-042606.AH.01.30.Tahun 2024
Nomor Induk Berusaha (NIB): 707240021485
NPWP: 21.251.427.7-809.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Imbau Pemuda di Bonto-Bonto Segera Pulang

Oktober 23, 2026

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup

Oktober 23, 2026

Kapolda Sulsel Siapkan Diklat Sadar Diri bagi Pelaku Perkelahian Kelompok: “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri

Oktober 22, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by Rhynaldking.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.