Lintas -Khatulistiwa.com | Pangkep – 12 Januari 2026 – Sebuah proyek pembangunan yang sempat menimbulkan gejolak kekhawatiran di kalangan masyarakat Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, kini mulai menemukan solusi damai.
Proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang awalnya diwarnai aksi protes, kini dilaporkan menemui titik terang berkat peran aktif berbagai pihak, terutama Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hanafi.
Seperti yang disampaikan oleh Lutfi Hanafi saat dikonfirmasi oleh Lintas Khatulistiwa.com melalui WhatsApp, warga yang awalnya menyuarakan keberatan karena kekhawatiran terganggunya fasilitas umum berupa lapangan sepak bola, pada akhirnya berhasil mencapai kesepakatan dengan pihak pelaksana proyek.
Aksi protes tersebut berakar dari kekhawatiran warga bahwa pembangunan KDMP di atas lahan milik Pemerintah Daerah akan mengalihfungsikan atau merusak lapangan sepak bola yang selama ini menjadi ruang publik dan sarana olahraga penting bagi masyarakat. Meskipun status kepemilikan tanah berada di tangan pemerintah daerah, warga tetap teguh pada pendirian mereka untuk menjaga dan melestarikan fasilitas umum yang ada.
Namun, berkat mediasi yang intensif, sebuah kesepakatan penting berhasil dicapai.
Pembangunan KDMP akan tetap dilanjutkan, namun dengan komitmen tegas untuk tidak mengganggu keberadaan lapangan sepak bola maupun fasilitas umum lainnya di area tersebut. Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat Jagong.
Peran aktif Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep, Bapak H. Lutfi Hanafi, SE (Pjang Tayang), sangat diapresiasi oleh masyarakat Kelurahan Jagong. Beliau disebut sebut berperan krusial dalam menjembatani aspirasi warga dan memfasilitasi dialog yang berujung pada tercapainya kesepakatan damai ini.
Masyarakat Kelurahan Jagong menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas upaya beliau (Puang Tayang).
Meskipun awalnya terjadi ketegangan antara masyarakat setempat dan pihak pelaksana KDMP, yang terdiri dari Lurah/Desa bekerja sama dengan Babinsa Kodim 1421/Pangkep sebagai pelaksana tugas program, kebuntuan berhasil diatasi. Tensi yang sempat memanas tersebut merupakan cerminan betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pemeliharaan aset publik.
Penting untuk diingat bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah inisiatif strategis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif yang berbasis pada kebutuhan lokal. Program ini digadang gadang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, membuka peluang kerja baru, serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat pedesaan.
Lebih jauh lagi, KDMP diharapkan mampu mengembalikan peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa, berkontribusi pada percepatan pengentasan kemiskinan, dan menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ketahanan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari berbagai pihak. Dalam pelaksanaannya, Kodim dan seluruh perangkat Kelurahan/Desa diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dan memfasilitasi pembentukan KDMP di wilayah masing masing. Penjagaan agar program ini berjalan efektif dan benar benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh elemen masyarakat desa menjadi prioritas utama.
Kini, dengan tercapainya kesepakatan di Pangkep, diharapkan pembangunan KDMP dapat berjalan lancar, sejalan dengan tujuan mulia pengembangan ekonomi desa, tanpa mengorbankan aset dan fasilitas umum yang dicintai masyarakat.

