Jakarta, Lintas Khatulistiwa.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Sidang Isbat yang digelar hari ini, Kamis (19/3/2026), telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah, yang menandai hari pertama Idulfitri tahun 2026, akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat.
Sidang Isbat dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan dari Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pimpinan ormas berbasis Islam, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, serta para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam dan Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Proses Sidang Isbat diawali dengan pemaparan hasil perhitungan astronomi, dilanjutkan dengan mendengarkan laporan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di 117 titik di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal di wilayah Indonesia pada sore ini belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati bersama oleh Menteri Agama negara negara Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Meskipun di 11 daerah, termasuk wilayah Provinsi Aceh, ada yang memenuhi parameter tinggi hilal minimum 3 derajat, namun parameter elongasi minimum 6,4 derajat belum tercapai.
Karena hilal belum dapat terlihat secara kasat mata dan secara hisab belum memenuhi syarat, maka puasa Bulan Ramadan tahun ini akan disempurnakan menjadi 30 hari, atau yang dikenal dengan istilah Istikmal. Dengan demikian, Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya.
Sidang Isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan dari Kemenag untuk memberikan kepastian pelaksanaan ibadah bagi umat Islam di Indonesia. Penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah, seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, dilakukan Kemenag dengan menggabungkan metode perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan langsung di lapangan menggunakan teropong (rukyat).
Perlu diketahui, mulai tahun 2021, Kemenag RI mengadopsi kriteria hilal yang disepakati dalam forum MABIMS. Kriteria ini menetapkan bahwa awal bulan dalam Kalender Islam dapat ditetapkan dengan indikator tinggi bulan yang terlihat minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Sebelumnya, Kemenag mengacu pada kriteria dengan ketinggian hilal 2 derajat dan elongasi 3 derajat.
Keputusan ini sedikit berbeda dengan penetapan yang telah dilakukan oleh salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dengan Kalender Hijriah Global Tunggal yang diputuskan dalam Munas Tarjih Muhammadiyah.

