Lintas-Khatukistiwa.com. | Pangkep, 23 Desember 2025 Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangkep, melalui Ketua Komisi II, H. Lutfi Hanafi, SE, yang akrab disapa Puang Tayang, menyampaikan harapan dan desakan tegas kepada para Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Pangkep. Harapan tersebut tertuju pada agar tidak mengalihkan fungsi lapangan sepak bola menjadi lokasi pembangunan kantor koperasi, khususnya kasus pembangunan Koperasi Merah Putih di Lapangan Sepak Bola Mangkaca, Kelurahan Bontomatene.
Ketua Komisi II DPRD Pangkep H. Lutfi Hanafi, SE, didampingi timnya, mendatangi langsung Lapangan Sepak Bola Mangkaca, Kelurahan Bontomatene, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas adanya informasi dari masyarakat terkait rencana pembangunan Koperasi Merah Putih yang berlokasi di lapangan sepak bola kebanggaan warga setempat.
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bonto Mate’ne, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, ini memang telah menuai sorotan dan keresahan di kalangan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep tidak tinggal diam dan langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Sidak yang dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025, ini merupakan respons DPRD setelah menerima laporan dan keluhan dari warga yang menilai lokasi pembangunan tersebut bermasalah. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan koperasi tersebut diketahui berdiri tepat di atas Lapangan Sepak Bola Mangkaca. Lapangan ini selama ini telah difungsikan sebagai ruang publik yang vital bagi aktivitas warga, mulai dari kegiatan olahraga hingga berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan sidak ini turut disaksikan langsung oleh warga setempat yang hadir di lokasi. Turut hadir pula Babinsa TNI Mangkaca, Abdul Rahim, yang turut menyaksikan situasi di lapangan.
Dalam pernyataannya di lokasi, Ketua Komisi II DPRD Pangkep dari Fraksi Partai Gerindra, Lutfi Hanafi, menyampaikan sikap tegas fraksinya. Beliau menilai pembangunan gedung permanen di atas lapangan sepak bola adalah sebuah tindakan yang tidak tepat sasaran.
“Ini kurang tepat. Harus segera dihentikan. Lapanagn bola itu untuk olahraga, bukan untuk bangunan permanen,” tegas Lutfi Hanafi dengan suara lantang di hadapan warga dan pihak terkait.
Menurutnya, lapangan sepak bola merupakan aset publik yang memiliki fungsi strategis. Fungsinya harus dijaga dan dilestarikan demi kepentingan masyarakat luas, terutama untuk kegiatan pembinaan generasi muda di bidang olahraga.
Lutfi Hanafi secara spesifik meminta agar pembangunan Koperasi Merah Putih dihentikan sementara. Ia kembali menekankan pentingnya dilakukan kajian mendalam dan kejelasan status lahan sebelum pembangunan dilanjutkan.
“Saya minta dihentikan dulu. Harus ada kajian yang benar sebelum fasilitas umum dialihfungsikan,” ujarnya
Menanggapi desakan dari DPRD Pangkep, Lurah Bonto Mate’ne, Abdullah Umar, menyatakan akan menghentikan sementara pembangunan tersebut. Pernyataan ini disampaikan setelah ia berkoordinasi langsung dengan tim DPRD yang melakukan sidak di lokasi.
Langkah penghentian sementara ini sangat dinantikan oleh masyarakat dan diharapkan dapat meredam keresahan yang telah berkembang. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat hadir dan memberikan solusi terbaik atas persoalan ini, tanpa mengorbankan ruang publik yang sangat penting bagi aktivitas dan kebersamaan mereka.
DPRD Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan ini. Mereka menekankan prinsip bahwa setiap pembangunan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh merugikan kepentingan masyarakat luas.

