Close Menu
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi
  • Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan
  • Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan
  • Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, SPKT I Polsek Ma’rang Sambangi Hajatan Pernikahan di Laikang
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Pantau Harga Beras di Pasar Tradisional, Pastikan Situasi Aman dan Stabil
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Hadiri Hajatan Warga di Punranga, Wujudkan Kedekatan dengan Masyarakat
  • Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Facebook X (Twitter) Instagram
Lintas KhatulistiwaLintas Khatulistiwa
Demo
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Lintas Khatulistiwa
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Indeks Berita
Beranda » Wakil Gubernur SulSel di Laporkan Ke Bareskrim Polri
Berita

Wakil Gubernur SulSel di Laporkan Ke Bareskrim Polri

Muhammad Taslim.SHBy Muhammad Taslim.SHFebruari 13, 2026Tidak ada komentar
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Lintas-Khatulistiwa.com | 13 Februari 2026 – Calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Putriana Hamda Dakka, hari ini melaporkan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan ini dilayangkan atas dugaan pengaduan palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 437 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Putriana menilai laporan yang sebelumnya dilayangkan terhadap dirinya mengandung unsur fitnah dan diduga kuat bermaksud menggagalkan peluangnya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan.

Putriana Hamda Dakka merupakan calon legislatif berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024 yang berada di posisi krusial untuk mengisi kursi DPR RI.

Dalam perolehan suara, ia meraih 53.700 suara, menempatkannya sebagai kandidat kuat untuk menggantikan Rusdi Masse Mappassesu, anggota DPR RI dari Partai Nasdem yang memperoleh 161.301 suara. Eva Stevany, yang meraih 73.910 suara, juga lolos ke Senayan, seiring dengan perolehan dua kursi DPR RI oleh Partai Nasdem dari daerah pemilihan tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Pangkep Mengucapkan "Selamat Hari Jadi Ke- 78 Reserse Polri"

Posisi Putriana menjadi sangat strategis mengingat Rusdi Masse Mappassesu dikabarkan akan pindah ke Partai Solidaritas Indonesia, yang secara otomatis membuka peluang PAW.

Artahsasta Prasetyo Santoso, kuasa hukum Putri Dakka dari Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. “Jabatan publik, biarpun seorang wakil gubernur, tidak boleh menghalangi proses hukum apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Artahsasta kepada wartawan di Jakarta, seusai mendampingi kliennya membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Menurut keterangan Artahsasta, Fatmawati Rusdi – yang juga merupakan istri dari Rusdi Masse Mappassesu – melalui pengacaranya, Muchlis Mustafa, melaporkan Putri Dakka ke Polda Sulawesi Selatan pada 8 Mei 2025 dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/418/V/2025/ SPKT/POLDA SULSEL. Dalam laporan tersebut, Putri dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama penjualan kosmetik Lavish Glow, yang disebut merugikan Fatmawati selaku investor senilai Rp 1,730 miliar.
Delapan bulan berselang, Putriana Hamda Dakka ditetapkan sebagai tersangka. Status ini sempat memicu polemik dan menjadi viral di media sosial, dengan tim hukum Putri menilai adanya kampanye hitam masif yang bertujuan merusak reputasi kliennya agar gagal melenggang ke Senayan.
Namun, perkembangan terbaru justru berbalik arah. Setelah pemeriksaan lanjutan, penyidik menyatakan bahwa unsur pidana tidak ditemukan.

Baca Juga:  PRESS RELEASE POLRES BONTANG MERINGKUS SEORANG PEMUDA MEMILIKI SABU SEBANYAK 257 Kg.

Polda Sulawesi Selatan secara resmi menghentikan penyidikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 13 Februari 2026. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa seluruh modal investasi sebesar Rp 1,73 miliar telah dikembalikan. Lebih lanjut, disebutkan bahwa Fatmawati Rusdi justru menerima pembagian keuntungan sebesar Rp 2,202 miliar, yang berarti melebihi kewajiban yang seharusnya dibayarkan.

“Berdasarkan fakta ini, laporan terhadap Putriana dinilai tidak memiliki unsur pidana dan berpotensi dikategorikan sebagai pengaduan palsu.
“Saya mengapresiasi penghentian penyidikan ini. Ini bentuk nyata reformasi Polri,” ujar Putriana Hamda Dakka menyikapi perkembangan tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Ma'rang Hadiri Pembentukan FKPM Desa Alesipitto, Wujud Sinergi Polisi dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selain melaporkan Fatmawati Rusdi, Putriana juga dilaporkan menindaklanjuti dengan melaporkan seorang pegiat media sosial yang diduga menyebarkan informasi merugikan. Ia juga mengadukan pejabat Humas Polda Sulsel ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait rilis yang disebut tidak sesuai fakta.

Kasus ini menarik perhatian publik karena disebut sebut menyeret nama sejumlah pihak yang diduga sebagai penerima aliran dana dalam transaksi bisnis tersebut. Nama nama tersebut bahkan disebut sebut muncul dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan solar subsidi dan tindak pidana pencucian uang di Sulawesi Selatan dengan nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah.

Para pengamat menilai perkara ini berpotensi menjadi sorotan publik karena diduga kuat berkaitan dengan persaingan politik dan perebutan pengaruh menjelang proses PAW di DPR RI. Laporan pengaduan palsu yang dilayangkan Putriana Hamda Dakka ke Bareskrim Polri ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan.

Edy Ruslan (Jurnalis Lintas-Khatulistiwa.com)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Muhammad Taslim.SH
  • Website

Related Posts

Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024

Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran

Maret 14, 2023
Don't Miss
Uncategorized

Tiga Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

By Muhammad Taslim.SHApril 18, 2026

Lintas-Khatulistiwa.com | PANGKEP — Penangkapan tiga warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di…

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang Sambang di Resepsi Pernikahan Warga Binaan

April 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tiga Pengguna Sabu di Kalukalukuang Ditangkap, Laskar Merah Putih  (LMP)  Pangkep Desak Penindakan Tanpa Toleransi

April 18, 2026

Geger Pesisir Pantai Pangkep: Warga Temukan ‘Harta Karun’ 1 Kg Sabu Tak Bertuan

April 17, 2026

Peduli Sesama, Aksi Solidaritas Gabungan Universitas Alauddin Makassar Bersama Masyarakat Padang Lampe Galang Bantuan Korban Kebakaran

April 17, 2026
Most Popular

Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulsel Berikan Himbauan Kepada Masyarakat*

Maret 14, 2024

Seorang Penggali Kubur TPU Kelurahan Talaka-Pangkep dihebohkan Ular Kepala dua

Januari 16, 2024

Dianggap Menodai perjuangan ummat untuk boikot produk Israel Sayful Ayyubi Sekertaris DPD FPI Sulsel, Di Non Aktifkan

Maret 4, 2024
© 2026 LINTAS KHATULISTIWA by WEBPro.
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.