Lintas-Khatulistiwa.com. Dihari Ulang tahun Laskar Merah Putih yang Ke-23, Sabtu, 28 Oktober 2023. Ketua Umum Laskar Merah Putih H. Adek Erfil Manurung, SH mengharapkan kepada Kader-Kader Laskar Merah Putih dapat menjalankan Roda Organisasi sesuai AD/ART. “ Laskar Merah Putih ini bukan tandingan, tetapi merangkul semua elemen yang ada di seluruh pelosok negeri ini
.
Ketum LMP menambahkan, tekad, semangat dan kebersamaan harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk menghadapi masalah dan tantangan lebih kompleks yang akan dihadapi pada masa mendatang.
Dijelaskannya, masalah dan tantangan yang muncul di tahun yang akan datang adalah berupa arus globalisasi, persaingan bebas, perdagangan yang menuntut kompetensi serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang informasi, komunikasi, transportasi dan bioteknologi. Tantangan ini dihadapkan pada karakteristik biografi Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, terletak pada posisi sila benua dan bangunan yang kaya akan sumber daya alamnya, namun masih lemah dalam kualitas sumber daya manusia.
Keadaan tersebut menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampak negatifnya dapat menimbulkan ancaman berupa multi dimensional berupa fisik dan non fisik. Kondisi tersebut memerlukan pembangunan dan pembinaan kekuatan pertahanan sebagai inti kekuatan dan daya tahan bangsa dan negara dengan melibatkan sumber daya nasional yang diwujudkan sebagai satuan kekuatan pertahanan dengan pendekatan kewilayahan.
Perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia selama ini menunjukkan bahwa ancaman dapat datang dalam dimensi atau ukuran paling kecil sampai ancaman paling besar yang mengharuskan kekuatan pertahanan dibangun secara dini dengan menggunakan efektifitas maupun efesiensi semaksimal mungkin, katanya.
Diungkapkannya, pada masa damai sekarang ini pembangunan kekuatan pertahanan tidak hanya dititikberatkan kepada TNI yang relatif terbatas, namun kekuatan pertahanan akan dikembangkan bersama, agar dalam keadaan darurat dapat dengan cepat dimobilisir guna mempertahankan NKRI dan keselamatan segenap bangsa dan negara, serta mampu menjamin kepentingan nasional lainnya.
Sumber daya nasional yang digunakan dalam mewujudkan komponen cadangan adalah milik seluruh bangsa Indonesia dalam arti tidak milik negara sebagai wujud keikutsertaan warga negara dalam bela negara sesuai dengan UUD RI tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara wajib dan berhak ikut serta dalam usaha pertahanan.
Maka menjadi anggota komponen cadangan adalah wajib bagi setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan termasuk pengerahan sumber daya nasional lainnya demi pertahanan nasional, ujarnya.
Laskar Merah Putih sebagai organisasi kemasyarakatan merupakan sarana perjuangan organisasi sipil. Laskar Merah Putih bukan sebagai alat untuk kepentingan individu tertentu dan bukan pula untuk kepentingan institusi, melainkan untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara. Laskar Merah Putih tetap menjadi sebuah ormas yang independen dan mandiri, dan dapat mendorong serta memperluas supremasi sipil melalui pola interaksi dengan pemerintahan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Laskar Merah Putih merupakan sarana perjuangan komitmen kebangsaan dari seluruh elemen anak bangsa, tanpa mengenal suku, agama, ras dan golongan. Laskar Merah Putih sebagai ormas tidak menganut ideologi lain kecuali ideologi Pancasila dan tidak mempunyai tujuan lain kecuali masyarakat yang sejahtera adil dan makmur. Dalam misi pengabdian yang dipandang penting adalah pelaksanaan Pancasila serta karya Laskar Merah Putih bagi masyarakat dan cinta tanah air Indonesia.
Pada akhir sambutannya, Adek meyampaikan bahwa Laskar Merah Putih dijiwai Tridharma yakni pengabdian, kerakyatan dan solidaritas. Tridharma ini bukan kumpulan doktrin yang berbelit dan muluk, akan tetapi merupakan pengertian yang sangat dalam dan sangat sederhana yang harus diilhami dan dipatuhi oleh seluruh keluarga besar Laskar Merah Putih terutama bagi badan pengurus yang baru duduk di Badan Pengurus Markas Daerah hingga ke Markas Anak Ranting.
(Taslim98)

