Lintas-Khatulistiwa.com | Jakarta, Nama Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Dharma Pongrekun kini tengah menjadi sorotan publik, bukan lagi sebagai sosok yang diabaikan, melainkan sebagai suara yang didengarkan. Perwira tinggi Polri bintang tiga ini, yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) periode 2019 2021, kini menuai pujian atas keberaniannya dalam menyuarakan pandangan yang berbeda, bahkan kontroversial.
Dharma Pongrekun, jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dengan rekam jejak mumpuni di bidang reserse, serta memiliki gelar S2 Ilmu Hukum dari UGM dan Doktor Kehormatan dari MBC University, bukanlah figur sembarangan. Latar belakang akademis dan pengalamannya di institusi negara memberikannya perspektif yang tajam.
Dulu, ketika beliau berani mengutarakan pandangannya mengenai COVID 19 sebagai sebuah “sek4yasa gl0b4l” atau “agenda terselubung asing”, banyak yang mencibir dan menyebutnya “meng4da ngada” atau bahkan “BADUT BACOT”. Namun, zaman telah berputar. Kini, pernyataan pernyataannya didengarkan dengan seksama oleh masyarakat, dan popularitasnya justru meroket. Bahkan, kemiripan wajahnya dengan Lord Rangga sempat menjadikannya dijuluki sebagai “pengganti Lord Rangga”, sebuah ironi yang menunjukkan bagaimana persepsi publik terhadapnya telah berubah drastis.
Kini, Jenderal Dharma Pongrekun kembali membuat gebrakan dengan menentang penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) secara membabi buta.
Pesan tegasnya bergema: “JANGAN BANGGA DENGAN QRIS”.
Menurut beliau, QRIS bukanlah sekadar alat pembayaran digital yang memudahkan. Di balik kepraktisannya, tersembunyi potensi pemaksaan dan pengawasan yang mengkhawatirkan. “Itu digunakan kode yang dalam transaksi yang akan dipaksakan menjadi manatori dalam transaksi bisnis di negara kita,” ungkap beliau.
Beliau menekankan bahwa penggunaan QRIS sarat dengan “r3siko”, membuatnya “riskan”. “Karena penuh dengan r3siko, riskan gitu, risk4n apa ya? Kita akan gampang dilacak, belanja di mana, ketahuan kalau nginep di hotel mana, di mana posisi jalan di mana. jadi tak ada privasi lagi,” tegasnya.
Lebih jauh, Jenderal Dharma Pongrekun memperingatkan tentang potensi dampak digitalisasi yang lebih luas, merujuk pada konsep yang disebutnya “fift*in manage citi”. Dalam skenario ini, pergerakan individu akan semakin dibatasi oleh teknologi. “Di mana jarak kita dari rumah akan dibatasi ketika sudah masuk digit4lisasi mobil, mobil digit4l akan ada alat balik. lu harus balik. Kalau nggak m4ti di tempat, itu akan terjadi,” ujarnya dengan nada prihatin.
Kritik tajam dari Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Dharma Pongrekun terhadap QRIS dan digitalisasi yang berpotensi mengikis privasi dan kebebasan individu ini, tentu akan memicu perdebatan lebih lanjut. Namun, bagi sebagian masyarakat, keberanian beliau dalam menyuarakan kekhawatiran ini justru menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan dalam mengadopsi teknologi baru, serta pentingnya menjaga hak hak fundamental di era digital yang semakin canggih.

