Lintas-Khatulistiwa.com
POLSEK MA’RANG – Petugas memasang garis polisi di lokasi Kebakaran Kampung Taladilau,Kel.Talaka Kec. Ma’rang Kab.Pangkep.Minggu11/8/2024.Jam.14.30 WIT.
Kapolsek Ma’rang memerintahkan Anggotanya untuk memasak Police Line di lokasi Kebakaran yang belum diketahui penyebabnya yang menghanguskan rumah warga.
“Iptu Rahmania mengambil tindakan pemasanagan police line tersebut untuk mencegah warga memasuki area kebakaran yang belum dianggap aman dari titik api yang masih ada asap disemitar lokasi kebakaran untuk memudahkan petugas Damkar bersama Anggota Koramil dan Anggota Polsek dalam melakukan pemadaman.

“Hal yang paling utama pemasangan garis polisi tersebut berdasarkan informasi pemilik rumah bahwa ia memiliki emas yang nilainya cukup tinggi sekitaran puluhan juta,’Kata pemilik rumah”,kita berharap semoga barang tersebut masih ada karena kami melihat bekas kebakaran ini Apinya cukup besar tentunya kita tidak bisa pastikan bahwa barang berharga tersebut masih ada.”ucap Kapolsek
“Kapolsek Ma’rang saat di temui Media Lintas-Khatulistiwa.com di lokasi, dalam keterangannya bahwa tugas kami (Kepolisian) memasang Police Line adalah mengamankan area bekas kebakaran untuk dilakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran.’Pangkasnya (Pim-Redaksi:T@$lim)

