LINTAS-KHATULISTIWA.COM JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan penjualan kembali Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi oleh pengecer, membalikkan kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025, yang membatasi penjualan di titik distribusi resmi PT.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan untuk melarang pengecer berjualan Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Tapi pelarangan itu merupakan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. “Presiden telah memerintahkan Kementerian ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan kembali pedagang eceran yang ada agar berjualan seperti biasa,” kata Dasco di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Arahan ini muncul setelah pemerintah menerapkan kebijakan pada awal Februari lalu yang membatasi penjualan LPG 3 kg bersubsidi di outlet resmi PT.Pertamina (Persero) dengan harga jual eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan secara resmi.
Menurut Dasco, rencana jangka panjang tetap bagi pengecer LPG 3 kg untuk mendaftar sebagai sub-pusat distribusi (sub-pangkalan) agar dapat menjual gas berlabel hijau secara legal. Namun, Presiden Prabowo menginginkan pengecer tetap dapat menjual LPG 3 kg selama proses pendaftaran, tanpa gangguan langsung.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan, Prabowo juga meminta Kementerian ESDM untuk menjaga stabilitas harga elpiji 3 kg. “Kemudian mengurus administrasi dan lain-lain, sehingga saat pengecer menjadi agen subdistribusi, harga elpiji yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” imbuh Wakil Ketua DPR tersebut.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana mengubah peritel elpiji 3 kg menjadi subdistribusi. Langkah ini dimaksudkan untuk mengendalikan peredaran gas bersubsidi di masyarakat. “Untuk bisa mengendalikan peritel, kita akan naikkan ke subdistribusi. Syaratnya tidak sulit,” ujarnya di Gedung DPR, Senin, 3 Februari 2025.
Ia menggambarkan opsi mengubah pengecer menjadi subpusat distribusi sebagai jalan tengah antara menolak kebutuhan usaha kecil dan upaya pemerintah untuk mengefisienkan distribusi. “Agar semua senang. Pengecer bisa cari jalan, dan pemerintah serta pertamina bisa mengendalikan elpiji 3 kg ini,” kata Bahlil saat Rapat Kerja Menteri ESDM di DPR pada Senin, 3 Februari 2025. “Kalau pengecernya bagus, kita kasih izin sementara, kita tingkatkan statusnya menjadi subpusat distribusi, tanpa biaya apa pun.”

